Beranda Berita Nasional Soal Jalan Rusak di Tasikmalaya, Sekda Beralasan Anggaran Terbatas

Soal Jalan Rusak di Tasikmalaya, Sekda Beralasan Anggaran Terbatas

Soal-Jalan-Rusak-di-Tasikmalaya-Sekda-Beralasan-Anggaran-Terbatas.jpeg

harapanrakyat.com,- Soal banyaknya jalan rusak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) Mohamad Zen angkat bicara, Selasa (16/5/2023).

Hal itu menyusul adanya aksi demo dari masyarakat Desa Barumekar, Kecamatan Parungponteng dan Desa Sirnajaya, Sukaraja.

Masyarakat melakukan aksi protes, lantaran jalan penghubung Kecamatan Parungponteng dan Sukaraja, sepanjang 7,5 kilometer, tidak pernah diperbaiki selama 15 tahun terakhir.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Baca juga: Protes Jalan Rusak, Warga Mekarjaya Tasikmalaya Aksi Unjuk Rasa

Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen mengakui, jika saat ini sekitar 30 persen jalan status milik Kabupaten dalam kondisi rusak.

Meski demikian, pihaknya terus berupaya agar bisa mengabulkan keinginan masyarakat, memiliki jalan layak.

“Kita tentu ingin memperbaiki jalan-jalan rusak, sekalipun anggaran yang tersedia terbatas,” ujar Sekda Tasikmalaya, seperti dikutip dari kapol.id jaringan suara.com.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Upaya yang terus dilakukan Pemkab Tasikmalaya, yakni membentuk tim pencari anggaran. Yang tugasnya melobi pemerintah provinsi dan pusat, agar lebih banyak lagi memberikan bantuan untuk perbaikan jalan.

Sementara terkait dengan perbaikan jalan Abdul Muis, yakni jalur Parungponteng-Sukaraja, itu sudah menjadi prioritas pembangunan di tahun 2024 nanti.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya tidak ada pengurangan anggaran dari Banprov, mungkin jalan yang rusak tidak akan sebanyak saat ini,” jelas Zen.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Ia menyatakan, tahun lalu ada pengurangan Banprov senila Rp 65 miliar. “Mungkin sekarang sudah banyak jalan rusak diperbaiki, kalau tidak ada pengurangan banprov,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)