Beranda Berita Nasional Simpan Ganja di Kosan, Mahasiswa di Tasikmalaya Diamankan Petugas

Simpan Ganja di Kosan, Mahasiswa di Tasikmalaya Diamankan Petugas

Simpan-Ganja-di-Kosan-Mahasiswa-di-Tasikmalaya-Diamankan-Petugas.jpg

harapanrakyat.com,- Seorang mahasiswa di Kota Tasikmalaya, Jabar, ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Tasik Kota lantaran menyimpan ganja di kosannya, Selasa (16/5/2023) kemarin.

Mahasiswa berinisial NA (22) itu kedapatan menyimpan ganja di kosannya yang berada di wilayah Gunung Kanyere, Kelurahan Mulyasari, Tamansari.

Hasil penggeledahan petugas, ditemukan satu kantong ganja kering seberat 43,93 gram.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

AKP Ikhwan, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, membenarkan adanya penangkapan mahasiswa dalam kasus narkotika jenis ganja.

“Ganja tersebut disimpan tersangka dalam dus minuman ringan,” ungkap AKP Ikhwan, seperti dikutip dari kapol.id jaringan suara.com.

Baca juga: Puluhan Pengunjung Mall Plaza Asia Tasikmalaya Berhamburan Selamatkan Diri, Kenapa?

Kemudian lanjut Kasat, dari tangan pelaku, petugas juga menemukan 3 bungkus plastik klip bening berisi daun ganja kering. Lalu 5 lembar papir, 1 bungkus plastik klip bening kosong, dan 1 linting ganja dalam bungkus rokok.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Sebelumnya, tersangka ini ditangkap petugas. Kemudian dilakukan penggeledahan ke kosannya,” katanya.

Tersangka kepada penyidik mengaku mendapat barang haram tersebut, dari seseorang yang berdomisili di Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.

“Sementara tersangka merupakan warga Cipatujah, Kabupaten Tasik,” ujar AKP Ikhwan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI NO. 35/2009 tentang narkotika. (R8/HR Online/Editor Jujang)