Beranda Berita Subang Sosialisasi Kemitraan Antara UMKM dan Toko Modern di Cipageran

Sosialisasi Kemitraan Antara UMKM dan Toko Modern di Cipageran

2cc7fff79d6a906802f9241b8ef0c192.jpg

KBRN, Cimahi :Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, menggelar Sosialisasi Kemitraan Antara UMKM dengan Toko Modern yang berlangsung di Aula Kelurahan Cipageran, Kamis (7/10/2021).

Hal itu dimaksudkan untuk memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di wilayah,  dalam memasarkan produknya di toko modern.  salah satunya untuk membangkitkan ekonomi para pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19 ini.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 pelaku UMKM di Kelurahan Cipageran. Tampil sebagai narasumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, dan pengelola salah satu minimarket.

Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Sri Wahyuni mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan di 15 kelurahan yang ada di Kota Cimahi. Sementara ini baru 6 kelurahan yang sudah dilakukan Sosialisasi Kemitraan Antara UMKM dengan Toko Modern.

“Di Cimahi ada 15 kelurahan, sudah 6 kelurahan kami laksanakan (sosialisasi), selanjutnya mengikuti untuk kelurahan-kelurahan berikutnya sesuai jadwal. Kegiatan hari ini adalah tentang kemitraan antara toko modern dan UMKM, terkait memfasilitasi mereka untuk memasuki toko-toko modern tersebut. Jadi apa saja kira-kira yang dibutuhkan untuk bisa masuk ke toko modern tersebut,” beber wanita yang akrab disapa Yuni ini.

BACA JUGA:  KPU Subang Antisipasi Keterlambatan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Tengah Musim Hujan

Yuni mengakui, para pelaku UMKM di wilayahnya sangat antusias dalam memasarkan produknya di toko modern, walapun ada beberapa persyaratan yang harus mereka tempuh.

“Alhamdulillah mereka sangat antusias  walaupun ada tahapan-tahapan yang harus mereka siapkan untuk bisa masuk ke pasar modern. Namun mereka sangat berusaha, dan kita anjurkan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan tentang kehigienisan makanan tersebut, apa saja yang barangkali makanan yang boleh dikonsumsi dan yang tidak boleh dikonsumsi oleh manusia,” bebernya.

BACA JUGA:  Pj. Bupati Subang Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Dairy Village, Ciater

Menurut Yuni, sudah banyak pelaku UMKM Kota Cimahi yang menjual produknya di pasar modern. “Misalnya di Buana ada 15 atau 20 UMKM yang sudah masuk, karena memang aturannya  toko modern harus menyediakan space 10 persen untuk UMKM, Toko modern juga siap menampung produk UMKM lokal, ” bebernya.

“Pada umumnya mereka bermitra dengan UMKM, dan mereka siap menerima asalkan itu tadi persyaratannya terpenuhi,” imbuhnya

Menurut Yuni, kendala yang dihadapi pelaku UMKM di diwilayahnya adalah dalam mengurus perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) 

“Sebetulnya PIRT itu tidak sulit, tapi barangkali kadang-kadang mereka itu belum mempersiapkan legalitas-legalitas yang dibutuhkan. Sehingga dengan acara ini diharapkan mereka tergugah kembali. Apalagi  setahun belakangan ini belum ada kegiatan sosialisasi karena pendemi Covid-19,” terangnya

BACA JUGA:  Sekda Subang Hadiri Seminar Ekonomi Kreatif, Dorong UMKM Berdaya Saing dan Berinovasi

Eri Dayusman dari Dinkes Kota Cimahi yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini mengatakan, terkait keamanan pangan itu, diantaranya perlu dipastikan bahwa keamanan pangannya telah memenuhi syarat.

“Syartanya itu, memenuhi mutu pangan itu tersendiri, dan dari segi higienitas, serta keamanan pangan tersebut. Selain itu perlu dipastikan juga kalau makanan yang mereka olah itu telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.

Disinggung soal kesadaran UMKM dalam keamanan pangan, Eri menjelaskan jika banyak yang sudah paham.

“Bagi yang belum, perlu kita tingkatkan lagi dengan bentuk sosialisasi atau penyuluhan-penyuluhan. Kebetulan di kami juga ada kegiatan penyuluhan pangan, yang tujuannya memang untuk pelaku usaha bagaimana untuk mendapatkan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga,” pungkasnya.