harapanrakyat.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus memperluas ruang pelaporan masyarakat mengenai pungutan liar. Salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat melaporkan tindakan pungutan liar itu yakni melalui Sistem Informasi Saber Pungli atau Siberli.
Inspektur Provinsi Jawa Barat Eni Rohyani menegaskan, SiBerli memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memberikan pelaporan pungutan liar. Baik melalui media sosial, email, call center, laporan langsung, surat maupun Aplikasi SiBerli.
“Selain mempersempit ruang pungutan liar dengan memperkuat penanganan, Pemprov Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar menggagas SiBerli. Hal ini untuk memudahkan masyarakat melaporkan tindakan pungutan liar di Jawa Barat,” ungkap Eni di Kota Bandung, Minggu (14/5/2023).
Baca Juga : Apindo Jawa Barat Apresiasi Masuknya Ekspansi Investasi Alas Kaki di Cirebon
Eni menuturkan, semua masyarakat dapat mengakses SiBerli melalui situs http://www.siberli.jabarprov.go.id/. Setelah memiliki akun terdaftar SiBerli, kata Eni, masyarakat dapat masuk dan membuat laporan.
Menurut Eni, administrator Satgas Saber Pungli Jabar akan memverifikasi laporan dugaan tindakan pungutan liar yang masuk. Kemudian, kata Eni, Satgas Saber Pungli Jabar akan menindaklanjuti laporan sesuai SOP Satgas Saber Pungli.
“Masyarakat sudah memanfaatkan SiBerli. Bahkan ada kecenderungan pemanfaatan SiBerli yang naik tajam pada tahun 2023 dengan jumlah laporan mencapai 50 persen dari total pengaduan,” tuturnya.
Laporan masyarakat ini, kata Eni, merupakan salah satu sumber informasi bagi Satgas Saber Pungli Jabar dalam menindak tegas tindakan pungutan liar. Ia juga memastikan identitas pelapor terlindungi sepenuhnya.
“Khusus bagi ASN, terdapat ruang yang untuk menyampaikan laporan mengenai dugaan terjadinya pungutan liar di lingkungan tempatnya bekerja,” kata Eni.
Selain SiBerli, kata Eni, Satgas Saber Pungli Jabar juga menggagas Posko Keliling dalam bentuk mobil pelayanan yang beroperasi secara mobile di kantor atau tempat pelayanan tertentu.
Persempit Ruang Tindakan Pungutan Liar di Jawa Barat
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, pemerintah provinsi secara intensif akan terus mempersempit ruang pungutan liar di Jawa Barat. Hal itu terlihat dari jumlah kasus yang ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli Jabar. Dalam enam tahun terakhir, Satgas Saber Pungli Jabar memproses sekitar 60 ribu pelaku pungutan liar.
Baca Juga : Polres Pangandaran Sudah Turun Selidiki Dugaan Pungli yang Dilaporkan Husein Ali
“Pemprov Jabar bersama Satgas Saber Pungli Jabar intens mempersempit ruang pungutan liar dengan bergerak cepat dan tegas menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Pada saat bersamaan, kami juga akan memperluas dan memudahkan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan pungutan liar,” katanya.
Ridwan Kamil menjelaskan, Satgas Saber Pungli Jabar berhasil menyelesaikan 42 ribu kasus pungutan liar selama 6 tahun terakhir. Sebanyak 102 kasus, kata gubernur, tertangani dengan cara operasi tangkap tangan (OTT).
“Semua penanganan kasus tindakan pungutan liar di Jawa Barat ini berakhir ke pengadilan,” ungkap Ridwan Kamil. (Ecep/R13/HR Online)