Beranda Berita Nasional KPU Ciamis Tegaskan Tidak Ada Tambahan Waktu untuk Pendaftaran Caleg

KPU Ciamis Tegaskan Tidak Ada Tambahan Waktu untuk Pendaftaran Caleg

KPU-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- KPU Kabupaten Ciamis tegaskan tidak ada tambahan waktu untuk pendaftaran caleg (calon legislatif). Pendaftaran caleg tetap sesuai jadwal, yakni dari tanggal 1-14 Mei 2023.

Hal itu terkait masih banyaknya partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang belum mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya ke KPU Ciamis.

“Untuk pendaftaran caleg yang dilakukan partai peserta Pemilu saat ini masih ada waktu dua hari, yaitu Sabtu dan Minggu besok. Itu sesuai jadwal yang sudah direncanakan melalui tahapan Pemilu,” kata Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana, Jumat (12/05/2023).

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Baca Juga: PAN Ciamis Resmi Daftar Bacaleg ke KPU, Yana: Jumat Berkah

Ia menyebutkan, dari jadwal tahapan Pemilu, KPU Ciamis baru menerima tiga parpol yang persyaratan calegnya lengkap, yaitu PKS, PDIP dan PAN. Sementara 15 parpol belum menjadwalkan ke KPU.

Sedangkan untuk Partai Nasdem, lanjut Sarno, karena ada beberapa dokumen yang dibutuhkan tidak lengkap, maka pihaknya mengembalikan lagi untuk segera direvisi kelengkapannya.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Sampai saat ini jadwal tidak ditambah sepanjang tidak ada perubahan tahapan. Jadi tetap besok dua hari merupakan hari terakhir waktu untuk pendaftaran caleg ke KPU oleh parpol,” katanya.

Pihaknya pun berharap dengan waktu dua hari tersebut, 15 parpol peserta Pemilu yang belum mendaftar bisa menyelesaikan tahapan ini. Sehingga para bacaleg bisa segera terdaftar sebagai peserta Pemilu tahun 2024 mendatang. (es/R3/HR-Online/Editor: Eva)