harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya hadirkan tampang pelaku pembunuhan Mian (86) saat konferensi pers di halaman Mako Polres Tasikmalaya, Jumat (12/5/23).
Pelaku yang berinisial R (53) itu tampak keluar dari ruang tahanan dengan penjagaan sejumlah petugas.
Sementara itu, saat berjalan R tampak sesekali tersenyum seolah tak menyesali perbuatan kejinya itu meski ia saat ini polisi sudah menahannya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Bantarkalong Tasikmalaya Ditangkap, Motif Dendam Kena Santet
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengungkapkan kasus tersebut motifnya dendam pribadi.
Pelaku, kata Hery, mengaku sempat mengalami demam. Namun, R malah menyangka korban telah mengguna-guna. Sehingga dendam itu mulai muncul terhadap korban.
“Setelah kita meminta keterangan beberapa saksi dan olah TKP, kurang dari 24 jam kita sudah berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.
Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban dan pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai petani itu, sempat bertemu. Namun, pelaku di saat itu sempat melakukan pengancaman terhadap korban.
“Pelaku kan ini petani, jadi ke mana-mana selalu bawa golok,” imbuh Hery.
Atas perbuatan itu, Polisi pun akhirnya menetapkan R sebagai tersangka setelah mendapatkan alat bukti yang cukup.
Bahkan, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara karena terbukti melakukan pidana yang mengakibatkan korban meninggal. (Apip/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)