Beranda Berita Nasional Polres Tasikmalaya Kukuhkan 605 Polisi RW, Ini Tugasnya

Polres Tasikmalaya Kukuhkan 605 Polisi RW, Ini Tugasnya

Polres-Tasikmalaya-Kukuhkan-605-Polisi-RW.jpg

harapanrakyat.com,- Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengukuhkan langsung 605 anggotanya yang bertugas sebagai Polisi RW. Pengukuhan tersebut dilakukan di halaman mako Polres Tasikmalaya, Jumat (12/5/2023)

AKBP Suhardi menjelaskan, bahwa Polisi RW bertujuan memberikan perlindungan dan juga pengayoman yang merupakan upaya pencegahan tindak pidana di masyarakat.

“Jadi juga merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” jelasnya Jumat (12/5/2023).

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Baca Juga: Warga Serbu Pasar Murah Polres Tasikmalaya, Harga Beras Cuma Rp 9 Ribuan

Sementara dalam pelaksanaan tugasnya, sambung Kapolres Tasikmalaya, nanti akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibma. Sehingga bisa berinteraksi konsisten di masyarakat.

“Termasuk juga membangun, menerima segala keluh kesah, keinginan, keresahan, serta harapan di masyarakat,” terangnya.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Isu Penculikan Anak

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Selain itu juga, kata AKBP Suhardi Hery Haryanto, Polisi RW nantinya melakukan screening kerawanan di wilayah masing-masing. Harus menjadi dan memiliki problem solving di tengah masyarakat.

“Setelah pengukuhan, Polisi RW harus langsung  segera melaksanakan tugasnya. Yaitu, melakukan koordinasi dengan para ketua RW di daerah tempatnya bertugas,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Kapolres Tasikmalaya, petugas juga memberikan layanan dan nomor handphone.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Dan saat ada yang menghubungi langsung tanggap, mendengarkan permasalahan di masyarakat,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)