Beranda Berita Nasional Pelaku Pembunuhan di Bantarkalong Tasikmalaya Ditangkap, Motif Dendam Kena Santet

Pelaku Pembunuhan di Bantarkalong Tasikmalaya Ditangkap, Motif Dendam Kena Santet

Pelaku-Pembunuhan-di-Bantarkalong-Tasikmalaya-Ditangkap-Motif-Dendam-Kena-Santet.jpg

harapanrakyat.com,- Terkuak sudah, pelaku pembunuhan Mian (86) yang tewas bersimbah darah dipenuhi luka bacokan di Desa Bantarkalong, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar.

Pelakunya tak lain adalah tetangganya sendiri, R (53). Adapun berdasarkan keterangan pihak kepolisian, motif pelaku didasari akibat dendam terhadap korban.

Pelaku R sebelumnya sakit demam dan menuduh korban telah mengguna-guna atau menyantetnya.

Hingga pada akhirnya, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan cukup keji.

BACA JUGA:  Mardigu & Helmy Gagal Lolos Seleksi BJB, Dedi Mulyadi Sindir OJK dengan Nada Pahit-Manis

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, tidak kurang dari 1×24 jam, pihaknya berhasil mengamankan dan menangkap pelaku.

“Kita langsung bergerak cepat menangkap pelaku, usai melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi,” ungkap AKBP Suhardi, saat press rilis di Mako Polres Tasikmalaya.

Baca juga: Kakek di Tasikmalaya yang Tewas Dibacok Sempat Dituduh Dukun Santet

BACA JUGA:  Festival Panen Raya Subang: Kolaborasi Syngenta dan Pemkab Sukses Dongkrak Produksi Padi Dua Kali Lipat

Menurutnya, korban mengalami beberapa luka senjata tajam hingga nyawanya tak tertolong. Adapun tersangka melakukan penganiayaan tersebut karena didasari oleh dendam atau sakit hati.

“Berdasarkan hasil keterangan dari pengakuan tersangka, bahwa yang bersangkutan merasa diguna – guna oleh korban,” katanya.

Tersangka R ini kesehariannya sebagai seorang petani. Jadi selalu membawa golok, korban juga sama bertani. Sebelum insiden pembunuhan itu terjadi, pelaku sempat mengancam korban.

BACA JUGA:  Ega Anjani Ajak PKK Kecamatan “Naik Kelas” Lewat Pembinaan Administrasi

“Jadi berdasarkan dua alat bukti yang cukup, kita bisa menetapkan tersangka,” jelas Kapolres.

Kapolres menandaskan, R pelaku pembunuhan di Bantarkalong, Tasikmalaya ini diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.

“Pelaku terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” pungkasnya. (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)