Beranda Berita Nasional Saweran Bacaleg Nasdem, KPU Garut Berusaha Hentikan dan Protes tapi Tak Digubris

Saweran Bacaleg Nasdem, KPU Garut Berusaha Hentikan dan Protes tapi Tak Digubris

Saweran-Duit-Bacaleg-Nasdem.jpg

harapanrakyat.com,- Ketua KPU Garut protes dan berusaha menghentikan saweran (bagi-bagi uang) yang dilakukan Bacaleg dan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Garut, Jawa Barat di Kantor KPU pasca pendaftaran Bacaleg.

Ketua KPU Garut Junaidin Basri mengaku sempat mengirimkan kode protes untuk menghentikan aksi saweran duit pada Kamis (11/5/2023) kemarin. 

“itu situasinya hujan, kegiatan itu terjadi setelah proses pendaftaran dan setelah konferensi pers. Secara etika tidak boleh, sudah dikasih kode untuk berhenti (bagi-bagi uang, red), tapi karena hujan jadi tak berhenti. Ya kurang bagus dilihatnya terjadi di lingkungan KPU meski hanya diberikan ke kader,” kata Ketua KPU Garut Junaidin Basri kepada harapanrakyat.com, Jumat (12/5/2023).

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Komentar Pemerhati Kebijakan Publik terkait Aksi Saweran Bacaleg Nasdem

Sementara buntut insiden saweran di lingkungan lembaga independen itu, pemerhati kebijakan publik menilai bahwa attitude saweran atau bagi-bagi uang oleh sebagian bakal calon anggota DPRD Kabupaten Garut memperlihatkan etika orang yang berada di partai tersebut.

“Karena saweran itu datang karena ada niat, nah niat tersebut harus diungkap secara terang benderang oleh Bawaslu Garut. Dalam berpolitik sangat penting menerapkan etika untuk memunculkan praktek berdemokrasi yang baik. Sekaligus menjadi pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat,” kata Asep Muhidin, Pemerhati Kebijakan Publik Garut.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dalam proses politik, bakal calon dianggap harus memiliki edukasi politik sehingga bisa menciptakan figur tokoh politik yang beretika, memiliki adab serta menjunjung tinggi norma dan hukum.

“Kalau etika berpolitik sudah seperti ini, potensi pandangan publik akan menimbulkan trust negatif kepada bakal calon anggota legislatif yang ada di tubuh partai itu. Seharusnya para bakal calon (yang menyawer) itu memberikan contoh baik karena akan berlomba-lomba mengambil hati masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menyinggung ketua DPD Partai Nasdem Garut, yang malah ikut melakukan saweran bersama Bacaleg. Padahal diketahui Diah Kurniasari merupakan istri dari Bupati Garut, Rudy Gunawan.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

“Apalagi dalam partai tersebut ada istri Bupati Garut, jadi sangat kurang etis kalau dilihat dari sisi etika politiknya. Itu mencerminkan kepribadian bakal calonnya dan merusak bakal calon lain yang baik dari internal partai itu. Seharusnya etika dan politik harus seiring sejalan dan saling melengkapi,” jelasnya.

Bawaslu Garut memiliki waktu 7 hari untuk melakukan proses registrasi ke tahapan pleno Bawaslu. Publik masih menunggu sikap tegas bawaslu atas insiden saweran duit di halaman KPUD Garut, apakah hanya pelanggaran ringan atau fatal. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)