Beranda Berita Nasional Bupati Jeje Nonaktifkan Kepala BKPSDM Pangandaran, Sebut Ada Intimidasi pada Husein

Bupati Jeje Nonaktifkan Kepala BKPSDM Pangandaran, Sebut Ada Intimidasi pada Husein

Jeje-Wiradinata-Bupati-Pangandaran.jpeg

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani dari jabatannya, Kamis (11/5/2023).

Hal tersebut sebagai buntut dari kasus Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri pasca melaporkan dugaan pungli.

Keputusan menonaktifkan Kepala BKPSDM Pangandaran diambil setelah rapat Bupati Pangandaran di Mall Pelayan Publik Kabupaten Pangandaran yang dihadiri Wakil Bupati Pangandaran, Ketua DPRD, Komisi 1, Sekda, Asda 3 dan PNS yang satu angkatan dengan Husein.

Jeje meyakini memang ada indikasi intimidasi terhadap Husein. Menurutnya, saat orang dipanggil selama 6 jam, hal itu merupakan bagian dari upaya intimidasi.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Namanya orang dipanggil 6 jam, jelas akan tertekan dan lain-lain, kan itu intimidasi,” kata Jeje.

Baca Juga: Bertemu Bupati Pangandaran, Husein Dipertahankan Jadi PNS

Sementara terkait dugaan pungli, Jeje mengatakan, biaya transportasi Latsar (Latihan Dasar) yang dibebankan pada Husein dan CPNS lainnya tidak dipungut oleh petugas BKPSDM maupun Pemda Pangandaran.

“Kedua pungli karena tidak dilakukan oleh aparat BKPSDM atau aparatur Pemda Pangandaran, tetapi itu hasil dari kesepakatan bersama diantara mereka. Ini hanya masalah kecermatan dalam menghadapi persoalan,” katanya.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Selain Nonaktifkan Kepala BKPSDM, Bupati Pangandaran Juga Bentuk Tim Selidiki Dugaan Pungli

Lantaran dugaan pungli tersebut dianggap masih sumir, Jeje membentuk tim yang dipimpin Wakil Bupati dan Sekda Pangandaran.

“(Dugaan pungli) masih sumir maka saya bentuk tim, dipimpin oleh Pak Wabup, Pak Sekda dan para asisten. Sementara operasionalnya ada di Inspektorat karena persoalan krusial sudah sampai tingkat nasional,” kata Jeje.

Baca Juga: BKPSDM Pangandaran: Husein Ali Rafsanjani dari Awal Tidak Ingin Jadi PNS, Cuma Disuruh Ibunya

Tim tersebut memiliki waktu sampai Selasa (16/5/2023) mendatang untuk membuat kesimpulan. 

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Saya memutuskan berdasarkan pertimbangan rapat tadi, kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani sementara dinonaktifkan dari jabatannya. Koordinasi terkait BKPSDM ke pak Sekda sampai dengan tim bekerja membuat kesimpulan,” ungkap Jeje.

Terkait apakah Dani Hamdani bisa kembali bekerja sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran, Jeje akan menunggu hasil kerja tim.

“Apakah (Dani Hamdani) bisa kembali seperti biasa, nanti berdasarkan hasil dari kerja tim sampai hari Selasa, karena hari Senin akan melaporkan ke jakarta dulu,” pungkas Jeje. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)