Beranda Berita Nasional RTRW Telat Hambat Investasi, Wawali Kota Banjar: Harus Selesai

RTRW Telat Hambat Investasi, Wawali Kota Banjar: Harus Selesai

Wawali-Kota-Banjar-Nana-Suryana.jpg

harapanrakyat.com,- Wakil Wali (Wawali) Kota Banjar, Jawa Barat, Nana Suryana mengaku kecewa dengan belum selesainya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk Kota Banjar.

Menurutnya, belum selesainya RTRW tersebut menghambat para investor yang hendak berinvestasi di Banjar karena tidak adanya aspek kepastian hukum soal iklim investasi.

Padahal, kata Nana, sudah ada beberapa investor yang mau masuk ke Banjar. Para investor tersebut selalu menanyakan kepastian hukum soal rencana tata ruang wilayah.

“Tadi saya sampaikan kekecewaan saya tentang RTRW yang tidak selesai-selesai. Padahal investor yang mau masuk sudah beberapa dan selalu menanyakan kepastian hukum. Bukan izin, tapi soal RTRW dan RDTR-nya,” kata Nana Suryana kepada wartawan usai diskusi dengan buruh dan pengusaha peringatan May Day di Disnaker Kota Banjar, Selasa (9/5/2023).

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Baca Juga: Perbaikan Jalan KH Dulbari di Langensari Kota Banjar Terkendala Anggaran

Lanjutnya menyebutkan, saat ini jumlah angka pengangguran di Kota Banjar mencapai 13.700 orang karena kurangnya lapangan pekerjaan.

Ia berujar, satu investor yang masuk ke Kota Banjar akan menyerap tenaga kerja 2000 orang. Jika ada lima investor masuk, maka akan ada 10.000 tenaga kerja yang terserap di Kota Banjar.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Dengan begitu akan mengurangi angka pengangguran. Sektor daya beli masyarakat akan meningkat dan indeks pembangunan manusia (IPM) juga akan ikut terdongkrak.

“Kemarin sudah saya target pokoknya harus selesai segera. Karena kepastian hukum yang diminta oleh investor untuk memperbaiki iklim investasi itu ya RTRW,” kata Wawali Kota Banjar Nana Suryana.

Diketahui, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjar 2022-2042 telah masuk dalam 15 daftar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Namun, hingga saat ini Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjar 2022-2042 tersebut belum masuk dalam tahap pembahasan. Serta belum ada pembentukan Pansus di DPRD Kota Banjar.

“Belum masuk pembahasan,” singkat Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjar Bambang Prayogi saat dikonfirmasi. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)