harapanrakyat.com,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, Dadang Ramdan Kalyubi meminta pemerintah kota (Pemkot) untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat (Jabar).
Dadang mengatakan, terdapat tiga poin yang menjadi catatan dari hasil laporan pemeriksaan BPKP Jawa Barat tahun 2022. Laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
Tiga poin tersebut di antaranya terkait belanja hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Hal itu berkaitan dengan belum adanya laporan pertanggungjawaban dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjar ke Dispora.
Baca Juga: Jembatan Baru Kota Banjar Diuji Beban Pakai 6 Kendaraan Besar
Kemudian, terkait 8 paket pengerjaan proyek di Dinas PUTR Kota Banjar yang dalam pelaksanaannya tidak sesuai kontrak. Selain itu juga pengelolaan aset tetap milik pemerintah kota yang harus ada penyesuaian jumlah aset.
“Tiga catatan itu kami dari DPRD meminta supaya menjadi evaluasi dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota,” kata Dadang kepada harapanrakyat.com, Selasa (9/5/23).
Jawaban BPPKAD Kota Banjar Terkait Laporan BPKP Jabar
Terpisah, Kepala BPPKAD Kota Banjar, Asep Mulyana, mengatakan, membenarkan masih adanya aset tetap milik pemerintah kota yang belum lengkap tersebut dan saat ini masih dalam tahap pendataan.
Sejak awal tahun 2023, pihaknya tengah melakukan pendataan ulang terkait aset tersebut dan baru sekitar 60 persen data yang masuk. Itu juga masih harus dilakukan croscek ke lapangan.
“Iya betul. Aset tetap masih ada yang belum lengkap identitas barangnya. Secepatnya kita dari bidang aset mau cek ke OPD bersama Inspektorat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjar, Dedi Suardi, mengatakan, terkait laporan hasil pemeriksaan BPKP Perwakilan Jawa Barat tersebut Dispora sudah menindaklanjuti hal itu dan sudah dilaporkan ke BPKP pada saat masih bertugas di Banjar.
Dispora juga sudah menindaklanjuti dengan mengundang KONI ke Kantor Dispora untuk segera melengkapi laporan pertanggungjawabannya kepada Dispora.
Untuk progresnya, kata Dedi Suardi, sampai dengan sekarang ini pihak KONI belum menyampaikan kekurangan LPJ-nya. Meski begitu Dispora komunikasi intens dengan KONI dalam hal penyelesaian ini.
“Dispora sudah menindaklanjuti dengan mengundang pihak KONI ke Kantor Dispora untuk segera melengkapinya. Progresnya, sampai sekarang pihak KONI belum menyampaikan kekurangan LPJ-nya,” tandasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)