Beranda Berita Nasional PKS Kota Banjar Jadi Parpol Pertama yang Daftarkan Bacaleg ke KPU

PKS Kota Banjar Jadi Parpol Pertama yang Daftarkan Bacaleg ke KPU

PKS-Kota-Banjar-Jadi-Parpol-Pertama-yang-Daftarkan-Bacaleg-ke-KPU.jpg

harapanrakyat.com,- DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banjar, Jawa Barat, jadi yang pertama melakukan pengajuan bakal calon anggota legislatif pada Pemilu serentak tahun 2024.

Pengurus DPD PKS Kota Banjar, melakukan pengajuan tersebut ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, pada pukul 08.00 WIB, Senin (8/5/2023).

“Hari ini kita melakukan pengajuan bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), ke kantor KPU pada pukul 08.08 WIB. Karena sesuai nomor urut partai kita 8,” kata Cecep Dani Sufyan, Ketua DPD PKS Kota Banjar.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Baca juga: 11 Jemaah Haji Kota Banjar Gagal Berangkat Tahun Ini, Kenapa?

Menurutnya, pengajuan tersebut ada sebanyak 30 orang bakal calon legislatif untuk mengisi di 3 daerah pemilihan (Dapil).

“Untuk Dapil satu sebanyak 12 orang, Dapil dua 9 orang, dan Dapil tiga 9 orang,” terangnya saat konferensi di kantor KPU Kota Banjar.

Ia menjelaskan, untuk keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif di PKS Kota Banjar, terisi sebanyak 44 persen.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

“Dengan persentase keterwakilan perempuan terisi sebanyak 44 persen. Adapun target perolehan kursi kita sebanyak 6 kursi, dari sebelumnya 3 kursi,” jelasnya

Terpisah, Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis mengatakan, Partai Keadilan Sejahtera menjadi partai pertama yang melakukan pengajuan bakal calon anggota legislatif.

“Di Kota Banjar semuanya ada 16 partai politik, dan yang pertama mengajukan ke KPU untuk Pileg hari ini dari PKS,” katanya.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Dalam tahapan tersebut, pihaknya hanya menerima berkas pengajuan dan akan dilakukan pengecekan kelengkapannya.

“Kemudian nanti setelah lengkap kami akan mengeluarkan berita acara penerimaan, selanjutnya tahap verifikasi dan administrasi,” pungkasnya. (Sandi/R8/HR Online/Editor Jujang)