Beranda Berita Nasional Kronologi Guru ASN di Pangandaran Laporkan Dugaan Pungli Hingga Mengundurkan Diri

Kronologi Guru ASN di Pangandaran Laporkan Dugaan Pungli Hingga Mengundurkan Diri

Guru-ASN-Pangandaran-Laporkan-Dugaan-Pungli.jpg

harapanrakyat.com,- Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang jadi ASN di Kabupaten Pangandaran mengunggah video terkait kronologi dirinya laporkan dugaan pungli hingga mendapatkan intimidasi sampai akhirnya mengundurkan diri.

Melalui 3 video yang diunggah di Instagram husein_ar, Husein menjelaskan awal mula ia melaporkan dugaan pungli saat Latsar CPNS tahun 2020.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Husein saya minta maaf kalau emang jadi perhatian banyak orang. Cuman saya ingin menjelaskan detailnya kenapa saya berani speak up, kenapa saya berani mengundurkan diri,” ujar Husein dalam video yang diunggah di akun husein_ar, Senin (8/5/2023).

“Awalnya tuh waktu Latsar tahun 2022 setelah kita menerima surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayakan oleh negara tiba-tiba h min seminggu kita disuruh bayar uang transport,” katanya.

Baca Juga: Viral di Medsos Guru Muda ASN Pangandaran Mengundurkan Diri karena Dugaan Pungli dan Intimidasi

Husein menuturkan, hal yang bikin jengkel dari pungutan tersebut adalah mereka yang tidak ikut rombongan juga harus bayar.

“Kalau saya kan naik motor dari Pangandaran ke Bandung, ada juga kan orang yang gak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit itu juga harus bayar. Makanya bagi saya jengkel aja gitu,” tapi ya udahlah saya bayar pada waktu itu,” ungkapnya.

Dugaan Pungli Latsar Guru ASN di Pangandaran

Namun ternyata pungutan tidak hanya sampai di sana. Saat Latsar, peserta Latsar termasuk Husein juga diminta untuk kembali membayar Rp 350 ribu.

“Terus waktu lagi Latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp 350 ribu, ya walaupun under sejuta lah. Bagi beberapa orang mungkin tidak seberapa, tapi bagi kita nih agak berpengaruh gitu. Apalagi waktu itu tuh kita gaji selama 3 bulan belum dibayar, benar-benar belum dibayar lagi. Dirapel katanya, cuma itu kan jadi berat banget,” lanjut Husein.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Saat itu, Husein mengaku sama sekali tidak memiliki uang. Ia pun menunjukkan saldo yang ada di rekeningnya kepada petugas yang menagih.

“Sampai yang nagih itu saya bilang, saya nggak ada uang banget. Saya kasih screenshoot isi rekening saya. Nggak ada di 500 ribu aja itu gak ada di rekening. Jadi saya lapor aja di lapor.go.id,” jelasnya.

Saat melaporkan dugaan pungli tersebut, Husein mencantumkan screenshot penagihan dan bukti transfer. Ia pun melapor dengan kata-kata yang sudah ia pikirkan baik-baik bersama teman-temanya.

“Nggak lama dari laporan itu saya kirim dicari tiba-tiba dicari siapa yang lapor,” katanya. 

Baca Juga: Keterangan Tidak Sehat Rohani Guru Muda ASN Pangandaran, Ini Penjelasan RSUD Ciamis

Guru ASN di Pangandaran Laporkan Dugaan Pungli, Mengaku Diintimidasi

Pada video selanjutnya, guru muda ASN Pangandaran itu menceritakan intimidasi yang didapatnya pasca melaporkan dugaan pungli saat Latsar tersebut.

“Karena banyak yang dituding, kasihan saya nggak mau ngerugiin orang, saya ngaku aja bahwa saya itu yang ngelapor,” katanya.

Saat itu, Husein diminta menghadap ke Kantor BKPSDM Pangandaran di Jalan Parigi. “Itu tuh suasananya kayak gimana ya, HP disuruh ditaruh di depan, terus suasananya gak enak lah. Terus saya dikepung 12 orang. Saya di tengah, dilingkarin gitu. Terus ditanya-tanya gitu kan, kenapa melapor?” jelas Husein.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Husein pun mengatakan, jika dirinya keberatan dengan uang yang harus ia bayarkan entah untuk apa, urgensinya apa.

“Terus mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada. Cuma uangnya direcofusing untuk Covid,” katanya.

Husein pun meminta surat perpindahan dana yang tadinya untuk Latsar kemudian direcofusing untuk Covid.

“Surat perpindahan dananya mana, Bu? Biar saya laporin untuk nurunin laporan sebelumnya masuk akal. Mereka bilang beralasan lagi, sebenarnya uangnya gak ada. Jadi karena kamu Latsarnya waktu awal online tiba-tiba offline jadi dananya belum disiapkan dari awal. Jadi berbeda sama argumen sebelumnya,” katanya.

Belum Dikontak Pihak Pemkab Pangandaran

Husein pun enggan menyebutkan nama karena belum ada kontak sama sekali dari pihak Pemkab Pangandaran.

“Setelah itu disidang, sidanglah ada 6 jam kali saya di kantor disidang, disuruh nurunin, diancam dipecat juga. Lucu sih kamu katanya kalau laporan itu tidak diturunkan kamu bisa dipecat karena dianggap mencemarkan nama baik instansi,” jelasnya.

Husein saat itu meminta dirinya untuk dipecat langsung saat itu juga. “Mereka bingung, lalu menghubungi CPNS yang satu sekolah, harusnya diawasin,” katanya.

Husein menuturkan, setelah kejadian itu sekolahnya pun didatangi dan dicari masalahnya apa. 

“Padahal baik-baik aja sekolah saya. Jadi saya merasa dirugiin gitu, maksudnya dirugiin diancamnya ke orang lain,” katanya.

Menurut Husein, ia kembali dipanggil untuk menurunkan laporan yang sudah diunggahnya. “Ya udahlah saya capek karena banyak yang dirugiin. Saya nurunin laporan,” ungkap Husein.

Penjelasan BKPSDM Pangandaran

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani membenarkan pengajuan pengunduran diri Husein Ali Rafsanjani.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

“Status pengunduran diri Husein saat ini dalam proses, cuma bukan ada pungli itu yang berkembang di medsos itu pungli. Kalau pengajuan dirinya alasannya ingin berhenti dari PNS itu saja,” kata Dani Hamdani saat dikonfirmasi harapanrakyat.com, Senin (8/5/2023).

Lebih lanjut Dani Hamdani menambahkan, pihaknya belum memproses lebih lanjut karena pengunduran diri PNS tidaklah mudah.

“Salah karena ada pungli apa hubungannya pengunduran diri karena pungli? Itu bukan ke kita harusnya menanyakan, awalnya itu dari kesepakatan bersama karena di dalam anggaran APBD DPA tidak dianggarkan transport,” ungkap Dani.

Awalnya pembelajaran Latsar lewat during, namun berubah kelas Latsar harus langsung.

“Karena rencana dulu itu pembelajaran lewat during awalnya, terus kedua dianggarkan tetapi ada refocusing, ada Covid. Berunding secara internal itu dialihkan yang untuk transpor dengan pertimbangan di rencana kegiatan dengan during. Tiba-tiba dalam perjalanan ternyata harus kelas langsung,” ujar Dani.

Karena harus ada biaya transport, lanjut Dani, disepakati melalui zoom urunan.

“Mereka yang mengatur biaya sendiri, jumlah uang berapa mereka yang mencari kendaraan juga mereka,” katanya.

Dani mengaku BKPSDM Pangandaran tidak dilibatkan dalam urusan biaya transport tersebut dan hanya mengikuti saja.

“Badan tidak tahu menahu keuangan itu. Kemudian dia lapor SPAN Lapor

Ada 2 materi yang dilaporkan yakni adanya pungli dan gaji dirinya 2 bulan tidak dibayar yang bersangkutan status sudah tidak menerima gaji per Mei 2023,” katanya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)