Beranda Berita Nasional Bagian Hukum Setda Ciamis, Beberkan Tujuan Dibentuknya Perbup Ciamis Nomor 16 Tahun...

Bagian Hukum Setda Ciamis, Beberkan Tujuan Dibentuknya Perbup Ciamis Nomor 16 Tahun 2020

Bagian-Hukum-Setda-Ciamis-Beberkan-Tujuan-Dibentuknya-Perbup-Ciamis-Nomor-16-Tahun-2020.jpg

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis nomor 16 tahun 2020.

Perbup itu diterbitkan, menyusul keluarnya Undang Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penyuluh Hukum Ahli Muda, di Bagian Hukum Setda Ciamis, Dani Arif Siswanto SH, menjelaskan, Undang undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di dalamnya mengatur tentang hak dan kewajiban bagi para pemohon, pengguna informasi publik dan badan publik pemerintah maupun non pemerintah.

Kemudian mengatur tata cara atau mekanisme untuk memperoleh informasi publik, sampai dengan penyelesaian sengketa dan sanksi yang dikenakan.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Lanjutnya, tidak semua informasi milik pemerintah bisa diberikan oleh badan publik kepada masyarakat, dengan kata lain ada informasi yang dikecualikan. Salah satunya, informasi yang bisa membahayakan negara.

Kemudian informasi yang ada kaitannya dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha yang tidak sehat. Selanjutnya, informasi yang ada kaitannya dengan hak-hak pribadi.

“Termasuk informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan dan informasi yang publik minta, dikuasai atau didokumentasikan,” ungkap Dani Jumat (5/5/2023).

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Baca juga: Pertumbuhan Usaha Retail di Ciamis Meningkat, Pemda Terbitkan Perbup

Adapun kata Dani, Pemkab Ciamis mengeluarkan Peraturan Bupati Ciamis nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Yang bertujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dani.

Kemudian, Perbup itu dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, guna menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

“Peraturan ini juga mengatur tentang hak dan kewajiban bagi Pemerintah Daerah, dalam memberikan informasi yang termasuk dalam kategori dikecualikan maupun yang tidak, standar operasional serta mekanisme dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas Dani.

Untuk mempermudah akses mendapatkan informasi terkait produk hukum di Kabupaten Ciamis, dapat diakses melalui link https://jdih.ciamiskab.go.id.