harapanrakyat.com – Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Jawa Barat, belum memutuskan tindakan deportasi atau tidak kepada pelaku yang meludahi Imam Masjid Al Muhajir Kota Bandung.
Kepada wartawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memutuskan apakah akan mendeportasi Brenton atau tidak. Saat ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada Brenton,” ungkap Arief seusai penyerahan resmi Brenton dari kepolisian ke pihak imigrasi di Polrestabes Bandung, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga : Selundupkan Narkoba ke Rutan Kebonwaru Bandung, Dua Pengunjung Diamankan
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya menyerahkan Brenton ke pihak imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka kami limpahkan ke pihak imigrasi,” ungkap Budi.
Dari pantauan di lapangan, Brenton terlihat keluar dari Polrestabes Bandung mengenakan topi dan pakaian warna abu. Brenton kemudian masuk ke dalam Mobil Deteni Imigrasi Kelas I Bandung yang sudah terparkir di depan Polrestabes Bandung.
Akui Kesalahan Ludahi Imam Masjid, Korban Cabut Laporan
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono memastikan, Brenton Craig yang meludahi Imam Masjid Al Muhajir, M Basri Anwar telah mengakui perbuatannya. Pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Lantaran sudah menerima permintaan maaf dari pelaku, lanjut Budi, korban sudah mencabut laporannya. Sehingga, pasal 335 ayat 1 yang menjerat pelaku pun dihentikan. Korban memutuskan untuk mencabut laporan lantaran menilai pelaku berstatus sesama muslim.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, mengenai status tersangka terhadap Brenton, belum gugur meski pengenaan pasal 335 ayat 1 sudah dihentikan. Hal itu karena masih ada proses administrasi yang harus terselesaikan terlebih dahulu.
“Belum (gugur),” kata Agah.
Baca Juga : Sopir Bus TMP di Bandung Jadi Korban Pemukulan
Sebagai informasi sebelumnya, seorang warga negara asal Australia bernama Brenton Craig (43), meludahi Imam Masjid Al Muhajir, M Basri Anwar. Kejadian itu lantaran Craig merasa terganggu lantunan murottal Al Quran dari korban.
Tindakan pelaku yang meludahi imam masjid itu pun kemudian viral di media sosial dan menuai beragam komentar dari warganet. (Ecep/R13/HR Online)