Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Inspektorat Daerah melaksanakan tahap awal persiapan Survei Penilaian Integritas Elektronik (E-SPI) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kantor IRDA Kabupaten Subang, Selasa (2/5).
Survei Penilaian Integritas Elektronik (E-SPI) Tahun 2023 tersebut dilaksanakan secara online pada 94 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 505 Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam pelaksanaannya KPK dibantu oleh Frontier sebagai penyedia jasa konsultan.
SPI sendiri merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi dengan bertujuan meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi dan menghasilkan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi.
Senada dengan hal tersebut, Inspektorat Daerah diminta untuk dapat memastikan seluruh OPD yang memberikan pelayanan publik melakukan pencatatan pengguna layanan baik secara digital maupun menggunakan buku tamu begitupun yang dilakukan IRDA Kabupaten Subang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh OPD yang memberikan pelayanan publik di Kabupaten Subang.