Beranda Berita Nasional 1099 Warga Binaan Lapas Narkotika Bandung Peroleh Remisi Idulfitri

1099 Warga Binaan Lapas Narkotika Bandung Peroleh Remisi Idulfitri

Lapas-Narkotika-Bandung.jpeg

harapanrakyat.com – Sebanyak 1099 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas I Bandung Jawa barat, mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023.

Kepala Lapas Narkotika Kelas I Bandung Gumelar Budi Rahayu mengatakan, pihaknya melaksanakan serangkaian kegiatan menyambut Hari Raya Idulfitri tahun ini.

“Di Lapas Narkotika Bandung, kami menggelar salat Ied bersama warga binaan yang sebelumnya menggelar takbiran. Bersama kita bersuka cita menyambut hari kemenangan setelah menunaikan ibadah shaum Ramadan,” ungkap Gumelar, Sabtu (22/4/2023).

Baca Juga : Doa Sesudah Sholat Idul Fitri dan 6 Keutamaan Membacanya

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Tentunya dalam pelaksanaan salat Idulfitri ini, kata Gumelar, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bandung.

Para warga binaan di Lapas Narkotika Bandung, kata Gumelar, pihaknya melaksanakan salat Ied di Masjid At Taubah. Sebanyak 300 warga binaan yang merupakan perwakilan dari masing-masing blok, turut berjamaah melaksanakan salat Ied di masjid tersebut.

Pada momen Idulfitri ini, kata Gumelar, pihaknya melaksanakan pemberian remisi untuk 1099 warga binaan. Pemberian remisi Idulfitri itu, kata Gumelar, tertuang dalam surat keputusan (SK) remisi.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

“Kami mengusulkan 1099 warga binaan di Lapas Narkotika memperoleh remisi Idulfitri. Alhamdulillah, usulan tersebut terealisasikan. Dari warga binaan yang memperoleh remisi Idulfitri itu, ada juga warga binaan yang langsung bebas sebanyak 4 orang,” tutur Gumelar.

Lapas Narkotika Bandung Gelar Layanan Khusus Kunjungan

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan, pada momen Hari Raya Idulfitri ini, pihaknya melaksanakan layanan khusus kunjungan 4 hari berturut-turut. Layanan khusus itu mulai berlaku pada 22 April 2023 hingga 26 April 2023.

Baca Juga : Geger! Ratusan Botol Miras Ditemukan di Bunker Rumah Makan di Garut

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Ketentuan layanan kunjungan ini, kata Gumelar mulai pukul 9.00 WIB hingga pukul 12.12 WIB. Kemudian, layanan khusus akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.15 WIB. Untuk layanan khusus ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada petugas pelayanan di Lapas Narkotika Bandung.

“Mudah-mudahan pelayanan khusus yang kita berikan ini, bisa berjalan baik dan aman bagi warga binaan di Lapas Narkotika Bandung,” ungkap Gumelar. (Ecep/R13/HR Online)