Beranda Berita Nasional Gubernur Jabar Tunjuk Sekda Kota Bandung Jadi Plh Wali Kota

Gubernur Jabar Tunjuk Sekda Kota Bandung Jadi Plh Wali Kota

Sekda-Bandung-Ema-Sumarna.jpeg

harapanrakyat.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Bandung.

Hal itu menyusul adanya kekosongan jabatan Wali Kota Bandung pasca tertangkapnya Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Yana tertangkap tangan KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

BACA JUGA:  Mardigu & Helmy Gagal Lolos Seleksi BJB, Dedi Mulyadi Sindir OJK dengan Nada Pahit-Manis

Penunjukan tersebut, tertuang pada surat nomor 16/KPG.07/PEMOTDA tertanggal 16 April 2023.

Dalam surat tersebut tertuang, penunjukan itu sesuai dengan pasal 131 ayat 4 PP Nomor 49 Tahun 2008.

“Untuk menjamin keberlangsungan Pemerintah Daerah di Kota Bandung, Sekda Kota Bandung melaksanakan tugas harian Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut,” isi surat penunjukan tersebut.

BACA JUGA:  Ega Anjani Ajak PKK Kecamatan “Naik Kelas” Lewat Pembinaan Administrasi

Baca Juga : Gubernur Jabar Prihatin Wali Kota Bandung Terkena OTT KPK

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku siap melaksanakan tugas, sesuai dengan surat penunjukan tersebut.

“Maka sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat, saya siap melaksanakan tugas ini sampai ada kebijakan selanjutnya,” ungkapnya di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurutnya hal yang terpenting, yakni menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan normal. Selain itu, roda pemerintahan juga harus tetap berjalan.

BACA JUGA:  Festival Panen Raya Subang: Kolaborasi Syngenta dan Pemkab Sukses Dongkrak Produksi Padi Dua Kali Lipat

“Tugas dalam waktu dekat menghadapi lebaran, ketersediaan pangan, keamanan, arus mudik. Termasuk target-target pembangunan yang telah disepakati bersama,” ujar Sekda Kota Bandung itu. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)