harapanrakyat.com,- Seorang perempuan berinisial Y ngaku sebagai dukun pengganda uang beraksi di Kota Banjar, Jawa Barat.
Diduga pelaku menyasar korban seorang lansia bernama Oom (62), warga yang berdomisili di Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
Kejadian itu berawal saat Y datang ke warung makan korban sekitar dua bulan yang lalu. Saat itu, Y bercerita bahwa Ia bisa mengobati penyakit yang disebabkan oleh hal-hal gaib dan bisa menggandakan uang.
“Sekitar bulan Januari 2023 dia mampir ke sini buat beli kopi sama rokok katanya abis dari Jawa Tengah. Terus nawarin mau jualannya laris nggak, kalau mau harus pakai syarat,” kata Oom kepada harapanrakyat.com, Jumat (14/4/2023).
Perempuan Ngaku Dukun Pengganda Uang Minta Syarat
Kemudian, pelaku memberi tahu sejumlah syarat yang harus Oom penuhi jika ingin jualannya banyak yang beli, di mana syaratnya harus menggunakan uang.
“Terus orangnya nanya hari lahir saya apa dan saya jawab hari Rabu. Katanya kalau lahir hari Rabu harus ada uang Rp 700 ribu, terus saya ngasih uang segitu sama perempuan itu,” terangnya.
Selain itu, pelaku juga menanyakan hari lahir Samsu (67) yang merupakan suami Oom dan harus menyerahkan uang sebanyak Rp 500 ribu.
“Saya kasih tau lahirnya hari Minggu, terus minta uang Rp 500 ribu untuk syarat. Terus perempuan itu menjanjikan bisa jadi uang Rp 120 juta dari jumlah syarat yang udah saya tadi,” paparnya.
Lanjut Oom, selain meminta syarat sejumlah uang perempuan yang ngaku dukun pengganda uang itu juga meminta perhiasan emas milik korban sebesar kurang lebih 27 gram.
Baca Juga : Polres Kota Banjar Ungkap Kronologi Pengeroyokan Terhadap Anak di Bawah Umur
“Kalau bentuk barang emas perhiasan itu sekitar 16,5 gram, tambah 11 gram yang sudah saya jual dan uangnya juga saya kasih ke dia,” imbuhnya.
Sementara itu, korban dengan pelaku terakhir kali berkomunikasi sebelum memasuki bulan Ramadhan. Hingga saat ini pelaku tidak pernah memberikan janjinya.
“Terakhir ketemu pas munggahan, ke sininya lagi nggak ada cuma ada lewat telpon tapi sekarang nomornya udah nggak aktif,” tandasnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih mencapai Rp 35 juta dan perhiasan emas 27,5 gram. Korban telah melaporkan kasus perempuan ngaku dukun pengganda uang itu ke Polres Banjar. (Sandi/R12/HR-Online/Editor-Rizki)