harapanrakyat.com,- Pangdam I/Bukit Barisan, Sumatera Utara, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, Msi, mengapresiasi keberhasilan unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, dalam memberantas jaringan narkoba.
Hal itu Daniel sampaikan, setelah Intel Kodim Labuhanbatu membekuk terduga pengedar sabu warga Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Labuhanbatu Selatan, pada hari Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Pangdam I/BB Dampingi Panglima TNI Berangkatkan 900 Prajurit ke Papua
Terduga pelaku bernama Suratno alias Ratem, seorang petani sawit.
Kata Daniel, prestasi ini menjadi salah satu representasi bahwa TNI AD akan terus menjaga kepercayaan rakyat.
“Oleh karena itu, kami minta unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu agar tidak kendor merespon aspirasi rakyat. Segera tindak lanjuti jika ada pengaduan atau laporan terkait permasalahan di sekitarnya,” ungkap Pangdam I/BB melalui Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian.
Menurutnya, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berdasarkan aduan dari masyarakat, ke Babinsa di Koramil 0209-11/KP, Serma Ari Pranata. Babinsa tersebut, lapor ke unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu.
Unit intel dan Babinsa kemudian menyusun rencana dan dilakukan penggerebekan di lokasi. Sayang, tim Intel hanya membekuk Suratno, sedangkan satu temannya lagi bernama Darmono Siaga berhasil kabur.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku, antara lain narkoba jenis sabu 7,61 gram yang sudah dikemas dalam 14 paket. Kemudian uang Rp 11.235.000, hasil dari penjualan sabu.
“Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, usai diinterogasi di kantor unit intel Kodim 0209/Labuhanbatu,” pungkas Rico. (R8/HR Online/Editor Jujang)