harapanrakyat.com – Setelah keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Anas Urbaningrum mengaku tidak akan tinggal diam. Reaksi itu ia sampaikan menyinggung pihak yang menjebloskannya ke jeruji besi atas tuduhan korupsi wisma atlet Hambalang Bogor.
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat mulai 11 April 2023.
Anas Urbaningrum keluar dari lapas setelah menjalani vonis penjara selama 9 tahun di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
Baca Juga : Anas Urbaningrum Belum Bebas Murni, Ini Penjelasan Kalapas Sukamiskin Bandung
Sesaat setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, di depan simpatisannya Anas menyampaikan serangkaian pernyataan yang sarat akan makna. Ia menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap pihak yang telah menjebloskannya ke jeruji besi atas tuduhan korupsi.
Bebasnya Anas Urbaningrum mendapat sambutan dari ribuan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) termasuk organisasi kemasyarakatan lainnya, di halaman depan Lapas Sukamiskin, di kawasan timur Kota Bandung tersebut.
Anas Urbaningrum keluar dari penjara diantar oleh Kepala Lapas Sukamiskin Kundrat Kasmiri. Anas Urbaningrum keluar dengan mengenakan kemeja putih, peci hitam serta menyandang tas ransel hitam.
Dalam orasinya, Anas menyampaikan pernyataan sikapnya terhadap pihak-pihak tertentu yang secara sistematis telah berhasil menjebloskannya ke dalam penjara.
Pernyataan selanjutnya cukup menohok ia sampaikan menyinggung pihak yang menurutnya telah dengan sengaja menyusun skenario besar menjebloskannya ke jeruji besi demi kepentingan tertentu.
Secara tersirat Anas menegaskan, penjara tidak membuatnya lemah. Anas mengaku tetap solid dengan dukungan kekuatan dari para loyalisnya.
“Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar dengan memasukan saya ke dalam waktu yang lama di tempat ini (Lapas Sukamiskin), menganggap bahwa Anas sudah selesai,” ungkapnya.
Anas Urbaningrum Tidak Akan Ciptakan Permusuhan
Kendati demikian, ia menegaskan, pihaknya tidak akan pernah menciptakan permusuhan atau pertentangan dengan siapapun. Ia hanya akan memperjuangkan keadilan, meski ada pihak yang mungkin menganggapnya sebagai permusuhan atau pertentangan.
“Dengan bebasnya saya ini, mohon maaf jika ada yang berpikir akan melahirkan permusuhan pertentangan, saya katakan tidak. Saya tidak ada kamus pertentangan permusuhan, tetapi kamus saya adalah perjuangan keadilan,” katanya.
Andaikan dalam memperjuangan keadilan itu ada pihak yang merasa termusuhi, ia menegaskan itu hanyalah sebuah konsekuensi.
Baca Juga : Jaga Keamanan, Tim Prabu Polrestabes Bandung Kembali Aktif
“Mohon maaf bukan saya hobi bermusuhan tetapi karena itu konsekuensi perjuangan keadilan. Jadi sikap saya adalah persahabatan,” katanya.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum merupakan narapidana korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada tahun 2010-2012.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus tersebut pada Februari 2013. KPK menduga Anas Urbaningrum menerima sejumlah uang dari proyek yang kini terbengkalai tersebut. (Atep/R13/HR Online/Editor-Ecep)