Beranda Berita Nasional Viral Pria Ini Ngaku Dianiaya saat Ungkap Penggelapan Pajak Perusahaan, Malah Jadi...

Viral Pria Ini Ngaku Dianiaya saat Ungkap Penggelapan Pajak Perusahaan, Malah Jadi Tersangka

penggelapan-pajak-perusahaan.jpeg

Viral di media sosial, seorang pria bernama Rico Pujianto diduga telah menjadi korban penganiayaan dan penyekapan. Hal itu setelah ia mencoba membongkar penggelapan pajak sebuah perusahaan. 

Dari video itu, Rico menceritakan tentang usahanya dalam membongkar penggelapan pajak perusahaan bernama PPB. 

Sayangnya, upaya Rico berujung pada penganiayaan yang menimpanya. Rico juga mengklaim bahwa dia bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut.

Baca juga: Dua Remaja Perempuan di Banjarsari Ciamis Cekcok di Gang Cinta Viral

“Saya mengalami tindakan penganiayaan dan penyekapan pada tanggal 10 Oktober 2020 oleh Bapak (DS), yang juga merupakan pemilik dari perusahaan tersebut,” ucap Rico di video akun Facebook hukum-kriminal.com.

“Alasan mengapa dia melakukan penganiayaan terhadap saya adalah karena saya berusaha untuk membongkar dugaan penggelapan pajak perusahaan selama ini,” sambungnya.

Rico Melapor ke Pihak Kepolisian

Rico mengatakan bahwa pada saat itu dia berniat melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

Menurut Rico, DS sempat memintanya untuk berdamai karena merasa takut. Namun, DS melaporkannya terlebih dahulu ke Polsek Bantargebang dengan tuduhan penipuan dan penggelapan di perusahaan.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Laporan kasus DS membuat Rico malah jadi sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Rico mengatakan, ia mengalami intimidasi dari oknum aparat kepolisian, terutama setelah kasus ini di Polda Metro Jaya. 

Selain itu, Rico juga mengungkapkan bahwa dia pernah mendapat sejumlah uang (tutup mulut, red).

“Saya sudah melaporkan penggelapan pajak perusahaan ke Ditjen Pajak RI pusat. Awalnya saya berniat membela kepentingan negara dengan membongkar masalah penggelapan pajak yang dilakukan oleh DS. Akan tetapi malah saya jadi tersangka oleh oknum polisi yang ingin melindungi DS dari hukuman,” tuturnya.

Polisi: Rico Melakukan Penggelapan Pajak

Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, bahwa masalah ini bermula ketika salah satu pelanggan PT PPB dengan inisial DM meminta faktur untuk pesanan barang dari PT PPB. Saat itu Rico bekerja sebagai salesnya.

“DM hendak menyelesaikan urusan terkait pajak terkait pembelian barang dari PT PPB melalui tokonya yang berada di Yogyakarta,” ujar Trunoyudo.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Polisi pun menyebut Rico sebagai pelaku tindakan kejahatan dalam kasus ini. Mereka menduga Rico melakukan penggelapan dengan tidak menyetorkan uang ke perusahaan PT PPB. 

“Hasil audit menunjukkan bahwa beberapa pelanggan PT PPB telah melakukan pembayaran melalui tersangka dalam hal ini Rico Pujianto. Namun, Rico tidak menyetorkan pembayaran tersebut ke perusahaan,” ungkap Trunoyudo.

Singkat cerita, kasus tersebut sudah masuk tahap P21 dan siap untuk disidangkan. 

Dalam penyidikan pihaknya juga menemukan memo orderan fiktif dari berbagai pelanggan yang melakukan pesanan terhadap PT PPB (tempat Rico bekerja pada saat itu, red).

Selain itu, sebelumnya Rico membuat laporan ke polisi terkait penganiayaan yang dia alami, namun polisi tidak menemukan bukti adanya tindakan penganiayaan terhadapnya.

“Setelah melalui proses pemeriksaan sesuai dengan prosedur profesional, kita menemukan bahwa laporan Rico terkait penganiayaan tidak memiliki dasar. Oleh karena itu, laporan tersebut tidak dapat diteruskan dan kasusnya dihentikan (SP3),” terangnya.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Menurut Trunoyudo, sidang dalam kasus tersebut belum dapat digelar karena Rico tidak kooperatif dan kini sedang dalam buruan oleh pihak kepolisian. 

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan menyebarkan DPO tersebut kepada seluruh jajaran kepolisian,” pungkasnya.

Komentar Netizen

KejadianRico ini pun mengundang banyak respon dari netizen di media sosial.

Banyak yang berpendapat, sudah menjadi hal yang lumrah ketika rakyat biasa tidak akan mendapatkan perlindungan hukum. Hal itu berbeda dengan mereka yang mempunyai kekuatan dan uang untuk bisa memanipulasi sebuah perkara.

“Bener jd salah yg salah jd bener…semoga di beri kekuatan mas,” kata salah satu akun Facebook berkomentar.

“Inilah potret hukum masih sering terjadi di tengah2 masyarakat.BONGKAR KASUS INI KE AKAR2NYA,” ujar netizen lainnya berkomentar.

“Semoga kebenaran cepat terungkap,” tulis seorang netizen.

“Hal seperti kerap dialami oleh rakyat biasa,” ujar netizen lainnya ikut berkomentar. (Gumilang/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)