harapanrakyat.com,- Nekat berjualan miras saat bulan Ramadhan, Petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Polda Jawa Barat, kembali mengamankan puluhan botol minum keras (miras) berbagai merk yang dijual oleh salah seorang pedagang.
Sebelumnya, pada awal bulan Ramadhan polisi juga mengamankan puluhan botol miras berikut pemiliknya dalam operasi penyakit masuk atau pekat.
Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kasat Narkoba, AKP Kusyata mengatakan, puluhan botol miras petugas amankan tersebut merupakan hasil razia Cipta Kondisi pada Senin (3/4/2023) dini hari.
Baca Juga : Operasi Pekat Jelang Ramadhan di Kota Banjar, Polisi AmankanPuluhan Botol Miras
Pemilik puluhan botol miras tersebut yaitu milik FI (35) warga Desa Mekarharja. Razia tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa terdapat warung yang menjual minum-minum beralkohol saat bulan puasa.
Adapun puluhan botol minuman keras berbagai merk yang petugas amankan yakni anggur merah, Kilin, anggur putih dan sejumlah merk minuman keras lainnya.
“Jumlahnya 36 botol miras berbagai merk yang kami amankan saat Razia Cipta Kondisi ramadhan ini,” kata AKP Kusyata, Senin (3/4/2023).
Ia menegaskan, Operasi Cipta Kondisi saat ramadhan tersebut akan terus pihaknya lakukan. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan akibat minuman keras.
Baca Juga : Satpol PP Kota Tasikmalaya Amankan Puluhan Liter Tuak dalam Mesin Cuci
Selain Itu, razia tersebut juga untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat, terutama saat bulan puasa. Sehingga, masyarakat dapat beribadah dengan tenang.
“Untuk menjaga kondusifitas selama bulan ramadhan ini kami akan razia miras dan melakukan pengamanan. Kami juga mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan ramadhan.” Pungkasnya. (Muhlisin/R12/HR-Online/Editor-Rizki)