Beranda Berita Nasional Walkot Bandung Imbau Perusahaan Bayar THR Lebih Awal

Walkot Bandung Imbau Perusahaan Bayar THR Lebih Awal

Disnaker-Kota-Banjar-Sebut-Perusahaan-Wajib-Bayar-THR-Tepat-Waktu.jpg

harapanrakyat.com – Seiring adanya perubahan jadwal cuti bersama Idulfitri tahun ini, maka perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal kepada karyawannya.

Tahun ini, pemerintah pusat menetapkan cuti bersama Idulfitri mulai 19 April 2023 hingga 25 April 2023. Semula, cuti bersama ini mulai 21 April hingga 26 April 2023.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Karena pemerintah menetapkan (cuti bersama Idulfitri) lebih awal, maka pihak yang memberikan THR agar lebih cepat,” ungkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/3/2023).

Baca Juga : Tahun Ini BI Jabar Siapkan Rp 18,3 Triliun untuk Penukaran Uang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerangkan, Presiden Joko Widodo memimpin langsung rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik lebaran. Dalam rapat itu pula pemerintah menetapkan perubahan jadwal cuti bersama Idulfitri.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Terkait alasan perubahan tanggal cuti bersama lebaran tersebut, untuk menghindari potensi penumpukan puncak arus mudik pada 21 April 2023.

Setelah pemerintah menetapkan perubahan jadwal cuti bersama Idulftri ini, Wali Kota Bandung mengimbau perusahaan segera memberikan THR kepada karyawannya tepat waktu.

“Kepada yang mempunyai kewajiban memberikan THR untuk lebih awal. Kita akan koordinasikan terkait regulasi surat edarannya,” ujar Yana. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)