harapanrakyat.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjar Tahun 2022, Senin (28/3/2023).
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdan Kalyubi mengatakan, rapat paripurna membahas penyampaian nota pengantar LKPJ Wali Kota Banjar tahun 2022.
Selain itu juga penyampaian Raperda inisiatif DPRD terkait Raperda perubahan atas peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2003 tentang Lambang Daerah Kota Banjar dan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.
Pihaknya menargetkan untuk pembahasan dan evaluasi LKPJ Wali Kota Banjar tahun 2022 akan selesai dalam satu bulan mendatang.
“Sekarang baru nota penyampaian. Kami target untuk LKPJ tahun 2022 ini bisa dalam selesai satu bulan,” kata Dadang kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Banjar.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Banjar Tanggapi Keberadaan Patung Firaun di BWP
Dadang menjelaskan, usulan Raperda perubahan lambang daerah bukan mengubah lambang daerah pemerintah kota. Tetapi mengubah logo atau lambang dari DPRD.
Alasan perubahan lambang daerah DPRD karena lambang yang sekarang digunakan perlu ada penambahan yaitu simbol kesejahteraan berupa padi dan kapas.
“Bukan penggantian tapi penambahan karena untuk yang sekarang ini lambang DPRD tersebut belum ada simbol padi dan kapas,” kata Dadang.
Substansi LKPJ Kota Banjar Tahun 2022
Sementara itu, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan, substansi dalam LKPJ Kota Banjar tahun 2022 merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun. Untuk tolak ukur pencapaian adalah target pelaksanaan RKPD tahun 2022.
Dalam penyusunan RKPD tahun 2022 juga memperhatikan upaya penanganan penanganan Covid-19. Termasuk juga pemulihan ekonomi dan penyediaan jaring pengaman ekonomi atau JPE.
Realisasi APBD tahun anggaran 2022 yang tertuang dalam LKPJ tersebut meliputi realisasi pendapatan daerah. Kemudian belanja daerah dan pembiayaan daerah yang masih berupa laporan pertanggungjawaban yang belum diaudit oleh BPK RI.
“Sebagaimana penyajian LKPJ tahun-tahun sebelumnya penyajian realisasi APBD tahun 2022 ini masih berupa laporan pertanggungjawaban. Jadi laporan yang belum diaudit oleh BPK RI,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)