harapanrakyat.com,- Sebuah video yang memperlihatkan korban pelemparan viral di media sosial, video yang diunggah oleh akun Tiktok @aprilia putri tersebut diduga terjadi di jalan raya Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Selasa (22/3/2023) malam.
Dalam video terlihat pengendara mobil memperlihatkan kondisi dan situasi jalan raya Ciamis pada malam hari dan terlihat arus lalu lintas sedikit sepi.
Pada video tersebut juga sang pembuat video berbicara. Pembuat video menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di sekitar daerah Imbanagara dari arah Tasikmalaya. Kejadiannya sekitar pukul 19.30 WIB pada saat orang-orang sedang melaksanakan salat tarawih.
Jadi, pada saat itu kondisi arus lalu lintas sedang sepi bahkan jarak kendaraan satu dengan yang lainnya itu jauh. Bahkan kondisi mobilnya itu dalam keadaan pelan.
Namun, saat itu sang pembuat video memperlihatkan seseorang yang berdiri di pinggir jalan yang seperti akan menyebrang jalan. Akan tetapi tiba-tiba orang tersebut melempar sesuatu ke badan mobil dan terdengar suara benturan keras pada video tersebut.
Baca Juga: Gerombolan Remaja di Medan Ganggu Orang Tua yang Hendak Pergi Berjualan
Video tersebut viral di media sosial Tiktok dan telah ditonton sebanyak 525 ribu penonton.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Ciamis, AKBP. Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan terkait kebenaran lokasi dan kejadiannya.
Namun demikian, sambung dia, pasca mendapat informasi terkait video korban pelemparan tersebut, Polres Ciamis melakukan kegiatan patroli secara intensif di daerah tersebut.
“Kegiatan patroli kami intensifkan di daerah tersebut, pasca mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut,” katanya, Sabtu (25/3/2023).
Kapolres mengimbau kepada masyarakat, jika mengalami kejadian seperti itu saat dalam perjalanan, harap melapor kepada kantor kepolisian terdekat.
“Kami imbau, jika masyarakat sedang dalam perjalanan dan mengalami kejadian seperti itu, harap lapor kepada kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)