harapanrakyat.com – Terkait adanya larangan menggelar buka puasa bersama di lingkungan pemerintahan, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana akan mengikuti regulasi pemerintah pusat tersebut.
Yana mengimbau para pejabat di lingkungan Pemkot Bandung, Jawa Barat, agar patuh dan mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo tersebut.
Yana menegaskan, terkait arahan Presiden itu, pada prinsipnya Pemkot Bandung mengikuti regulasi pemerintah pusat. Ia pun mengaku sudah membaca dan menelaah terkait instruksi dari orang nomor satu di Indonesia tersebut.
“Arahan dari yang saya baca, tidak boleh menyelenggarakannya (buka puasa bersama) di lingkungan pemerintahan,” ujar Yana di Kota Bandung, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga : Wali Kota Bandung Pastikan Stadion GBLA Siap Untuk Piala Dunia U20
Sebagai informasi, Presiden Jokowi mengeluarkan arahan larangan menggelar buka puasa bersama kepada para kepala daerah di Indonesia selama Ramadan di lingkungan pemerintahan.
Arahan itu pun sebagaimana melanjutkan arahan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal itu lantaran situasi dan kondisi Indonesia yang saat ini masih dalam proses transisi pandemi menuju endemi Covid-19.
Arahan larangan buka puasa bersama tersebut hanya berlaku bagi para pejabat pemerintahan. Sedangkan masyarakat umum, pemerintah pusat masih memperbolehkan jika ingin menggelar buka puasa bersama. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)