harapanrakyat.com – Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin melarang keras kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama Ramadan.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak segan menindak tegas jika ada kelompok yang sengaja melakukan SOTR di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Larangan tersebut karena akan menimbulkan potensi banyaknya kerumunan, perkumpulan, gerombolan yang akan memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat. Sahur On The Road itu juga berpotensi menimbulkan kriminalitas di jalan raya,” ungkap Iman di Mapolres Bogor, Rabu (22/3/2023).
Baca Juga : Sambut Ramadan, Masjid Al Jabbar Kembali Terbuka Bagi Umum
Kapolres menegaskan, seluruh jajaran baik tingkat Polres Bogor maupun polsek untuk melakukan pemantauan di lapangan. Hal itu sebagai antisipasi agar tidak ada warga yang menggelar SOTR di wilayah Kabupaten Bogor.
“Karena akan mengganggu ketertiban. Kami akan berkoordinasi melibatkan instansi terkait lainnya,” kata Iman.
Ia juga menuturkan, pihaknya akan melakukan pencegahan dengan menggelar patroli skala besar. Jika nantinya menemukan kegiatan SOTR di lapangan, pihaknya pun tidak segan akan langsung membubarkannya.
“Kami akan melaksanakan patroli di seluruh wilayah jajaran. Selain itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan jika ada kerumunan massa,” katanya.
Baca Juga : Tentukan Awal Ramadan, Kemenag Gelar Sidang Isbat
Kapolres menegaskan, larangan SOTR ini untuk menciptakan keamanan bersama agar warga yang sedang menunaikan ibadah puasa, dapat beribadah dengan aman dan nyaman.
“Selama Ramadan ini, kami melarang kegiatan Sahur On The Road di seluruh wilayah hukum Polres Bogor,” kata Kapolres Bogor itu. (Arief/R13/HR Online/Editor-Ecep)