harapanrakyat.com,- Bantuan Tunai Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Garut, Jawa Barat dipotong 50 persen oleh oknum yang mengaku sebagai pengusung.
Uang bantuan yang seharusnya diterima para siswa Rp 750 ribu, dipotong sebesar Rp 375 ribu-Rp 400 ribu per penerima. Hal ini ditemukan di dua wilayah, yaitu di Kecamatan Limbangan dan Kecamatan Cibalong.
Pemotongan bantuan PIP ini dilalukan oleh para pelaku secara terang-terangan. Mereka memotong para penerima bantuan, usai keluar dari bank.
Pada Selasa (21/3/2023), para orang tua siswa SMP di Garut sumringah. Mereka para siswa miskin mendapat penyaluran bantuan tunai senilai Rp 750 ribu dari Pemerintah Pusat. Proses pencairannya pun terbilang mudah, karena mereka para penerima bantuan sudah tercatat di bank sebagai penyalur bantuan.
Namun sayang, bantuan dari program Presiden lewat Kementrian Pendidikan, malah di salah gunakan oleh oknum yang mengklaim sebagai pengusung.
Polisi menemukan pemotongan bantuan sebesar 50 persen dari pokok besaran bantuan PIP. Kejadian itu ditemukan di wilayah Limbangan. Polisi harus menyelamatkan ratusan penerima bantuan, karena dipungli oleh segerombol pria yang mengaku pengusung.
Proses sunat menyunat bantuan bagi siswa miskin ini terpantau langsung oleh Kapolsek Limbangan. Ia beberapa kali harus adu argumen dengan para pria yang mengaku pengusung.
Baca Juga: Akibat Jalan Rusak, Warga Garut Suarakan Mosi Tak Percaya Gubernur Jabar
“Jangan kamu suruh stop pihak bank, ini siswa resmi, tercatat,” tegas Kapolsek Limbangan Kompol Remi Eka, saat adu mulut dengan pelaku pungli.
Pelaku mengancam pihak bank untuk memberhentikan penyaluran bantuan apabila tidak mendapat potongan tersebut.
Sementara para orang tua siswa dan anaknya kini merasa aman, karena mendapat pengawalan langsung oleh polisi.
Pengakuan Orang Tua Penerima Bantuan PIP yang Dipotong
Sebelumnya polisi belum mengetahui modus para pelaku pungli, mereka leluasa melakukan pemotongan bantuan PIP siswa Garut usai pencarian.
“jadi pas keluar dari bank, ada pria yang ngaku pengusung itu mengikuti kita. terus meminta jatah 50 persen, katanya biaya pengusung,” Tita Rosita, korban pemotongan bantuan PIP asal Kecamatan Limbangan.
Orang tua murid lainya yang satu sekolah bernasib serupa. Banyak orang tua lainnya yang juga sama-sama mendapat pemotongan.
“Sama yang lainya juga dipotong. ya kan saya dapat Rp 750 ribu, nah pas keluar dari bank diminta oleh pria-pria tadi. orang tua yang lainya juga sama, kan awalnya ada grup WA, ada undangan, tapi sekarang sudah bubar,” tambahnya.
Tercatat ada 153 siswa SMP di Kecamatan Limbangan yang sejak kemarin dan hari ini berhak menerima bantuan tunai PIP. Dinas Pendidikan Garut menegaskan, bahwa bantuan PIP merupakan bantuan langsung Pemerintah Pusat dan dilarang satu rupiah pun dipotong.
“Itu bantuan Pemerintah Pusat, tidak boleh satu rupiah pun kurang,” kata Ade Manadin, Kepala Dinas Pendidikan Garut. (Pikpik/R9/HR-Online/Editor-Dadang)