harapanrakyat.com,- Julukan Tasikmalaya sebagai Kota Santri tercoreng oleh oknum pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya yang menggunakan narkoba. Sebanyak 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) positif narkoba jenis sabu setelah menjalani pemeriksaan.
Seorang Ustad di Cigantang Hilir, Kecamatan Mangkubumi, Acep Firmansyah menyayangkan kelakuan 4 pejabat yang positif narkoba tersebut.
Menurutnya, hal itu sangat melukai dan mencederai masyarakat Kota Tasikmalaya. Sebab, sejak lama Tasikmalaya memiliki julukan Kota Santri.
“Naudzubillahimindzalik, Kota Tasikmalaya sedang menggencarkan perda tata nilai untuk merajut nilai kemasyarakatan yang bermoral. Tentu ini sangat mencederai warga Kota Tasikmalaya,” katanya kepada harapanrakyat.com, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga : Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya Ditangkap Polisi Gegara Narkoba
“Selain itu, juga melukai para alim ulama, beliau-beliau ini gencar mengedukasi masyarakat, mengedukasi generasi muda untuk menghindari narkoba itu,” tambahnya.
Kemudian sebagai bagian dari alim ulama di Kota Tasikmalaya, Acep berharap, 4 oknum pejabat tersebut mendapat tindakan tegas dan tidak boleh ada ruang untuk mereka.
“Jangan ada ruang bagi para pecinta narkoba, apapun alasannya, tidak ada ruang dan tempat bagi orang – yang seperti itu,” tegasnya.
Sementara, terkait hukuman dan sanksi bagi 4 Pejabat ASN yang positif sabu tersebut, pihaknya menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
“Dan untuk sanksi jabatannya di serahkan kepada PJ Walikota Tasikmalaya, kita sebagai ulama tidak harus menghakimi karena ada ranahnya.” jelas Acep.
Baca Juga : Selain Kepala Bappelitbangda, 3 ASN Pemkot Tasikmalaya Positif Narkoba
Dari 4 ASN yang positif sabu itu, tiga di antaranya bertugas di Bappeda dan 1 sisanya bertugas di salah-satu kelurahan di Kecamatan Cibeureum.
Saat ini, keempat ASN tersebut tidak ditahan lantaran tidak kedapatan membawa barang bukti dan hanya menjalani rehabilitasi. (Apip/R12/HR-Online/Editor-Rizki)