Beranda Berita Nasional Disdik Jabar Luncurkan Aplikasi Ini Antisipasi Terjadinya Kasus Perundungan

Disdik Jabar Luncurkan Aplikasi Ini Antisipasi Terjadinya Kasus Perundungan

diskusi-kasus-perundungan.jpeg

harapanrakyat.com – Tidak bisa dimungkiri, hingga saat ini kasus perundungan atau bullying masih terjadi di kalangan pelajar.

Mengantisipasi hal itu, saat ini Dinas Pendidikan Pemprov Jabar mengembangkan sebuah aplikasi Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan atau Stopper. Sejak peluncurannya pada Februari 2023, sudah terdapat 8 laporan kasus perundungan yang masuk melalui aplikasi ini.

Pentingnya aplikasi ini untuk mencegah kasus perundungan bahkan kekerasan di kalangan pelajar dan remaja, maka Stopper ini pun mesti ada pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga : Spanduk Kritikan Ridwan Kamil di Jalan Raya Leles Garut: Jalan Rusak Rakyat Nucilakana

Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Yesa Sarwedi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memikirkan upaya pengembangan aplikasi Stopper. Termasuk ingin mendaftarkannya ke sistem play store.

“Stopper ini merupakan program berbasis teknologi informasi bentukan Pemprov Jabar berkolaborasi dengan beberapa instansi terkait,” ujar Yesa, dalam Galang Aspirasi Politik (Gaspol), di Hotel Citarum, Jalan Citarum Nomor 16, Kota Bandung, Senin (20/3/2023).

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Kegiatan tersebut terselenggara atas gagasan PWI Jabar Pokja Gedung Sate bekerja sama dengan Diskominfo Jabar.

Yesa mengatakan, kasus perundungan memang sudah ada sejak dulu. Namun karena kini perspektif masyarakat sudah berubah, maka aksi perundungan terutama kekerasan, bisa berujung pada urusan hukum.

Meski demikian, kata Yesa, aplikasi Stopper ini masih butuh pengembangan. Bukan sekedar menampung laporan saja, tetapi juga tindak lanjut apabila perundungan atau kekerasan itu terjadi pada siswa.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Aplikasi Stopper belum banyak laporan, kita akan bentuk tim untuk menampung laporan kasus. Perlu dukungan semua pihak untuk mensosialisasikan Stopper ini secara masif, termasuk dari kalangan media,” katanya.

Kasus Perundungan di Lingkungan Pendidikan

Ketua Lembaga Bantuan dan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat, Asep B Kurnia menyikapi masih banyaknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

Ia menilai kasus perundungan ini banyak terjadi karena masih terbatasnya cara pandang orang tua terhadap substansi dari pendidikan itu sendiri.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Baca Juga : Pelajar di Lembang Terjerat Kasus Narkoba, DPRD Jabar Segera Panggil Pihak Sekolah

Cara pandang orang tua itulah, lanjut Asep, yang harus pelurusan. Pendidikan karakter anak, kata ia, pada dasarnya bukan sekedar tanggung jawab sekolah, melainkan lebih bertumpu pada keluarga.

Menyoroti aplikasi Stopper, Asep mengaku khawatir nasibnya sama dengan aplikasi-aplikasi lain produk pemerintah, yang kurang berguna, termasuk Stopper ini.

“Intinya harus ada teladan bersama dari pemerintah dan orang tua yang saling mengingatkan demi menguatkan karakter anak. Hal itu agar kasus perundungan dapat terminimalisir,” ucap Asep. (Atep Kurniawan/R13/HR Online/Editor-Ecep)