harapanrakyat.com,- Badan Eksekutif Mahasiswa (Bem) Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Jabar, meminta pejabat Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya, yang positif narkoba jenis sabu dicopot dari jabatannya.
Sebagai Informasi, saat ini pejabat berinisial AA tersebut belum ditahan. AA hanya disuruh untuk rehabilitasi lantaran tidak kedapatan membawa barang bukti.
Muhammad Ilham, Ketua BEM Unsil Tasikmalaya menyayangkan adanya kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret pejabat tinggi Pemkot Tasikmalaya.
Menurutnya, hal itu merupakan cerminan, terjadinya kemerosotan moral pejabat negara yang kian nampak jelas, bahkan sudah terukur dan tersistematis.
“Tentunya pejabat yang terpengaruh narkoba, akan terus berlawanan kepentingan untuk pemenuhan atas kewajiban sebagai pelayan masyarakat. Sehingga tetap yang akan dirugikan adalah rakyat,” ujar Ilham Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Para Pejabat Pemkot Tasikmalaya akan Dites Urine, Kapan?
Ia menegaskan, kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkot Tasikmalaya bukan yang pertama kali. Sebelumnya kasus tersebut menyasar ASN di lingkungan pemerintah
“Maka perlu adanya transformasi kelembagaan, di lingkungan pemerintah Kota Tasikmalaya. Dengan menerapkan kesadaran pentingnya lingkungan yang bersih dari narkoba, dan seluruh pejabat wajib melaksanakan tes narkotika secara berkala,” ucapnya
Lanjutnya, konsekuensi hukum yang berkeadilan sesuai aturan tentang penyalahgunaan narkoba harus dijalankan. Kemudian mantan pejabat tersebut harus dicopot sebagai pejabat daerah.
“Polisi harus menumpas tuntas peredaran narkotika di lingkungan pemerintah dan Kota Tasikmalaya. Serta mendorong berjalan proses hukum tanpa pandang bulu,” pungkas M Ilham. (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)