Beranda Berita Nasional Selain Kepala Bappelitbangda, 3 ASN Pemkot Tasikmalaya Positif Narkoba

Selain Kepala Bappelitbangda, 3 ASN Pemkot Tasikmalaya Positif Narkoba

IMG_20230317_193741_gjLb7wJD2Q_1Iwn1il05o.jpeg

harapanrakyat.com,- Kasus narkoba yang menjerat Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, inisial AA , ternyata menyeret ASN lainnya. Hasil pemeriksaan polisi, terungkap sebanyak 3 ASN yang lainnya juga positif narkoba jenis sabu.

Ketiganya adalah FR dan TS merupakan pegawai Bappelitbangda dan AN pegawai salah satu kelurahan Kecamatan Cibeureum, Pemkot Tasikmalaya.

“Iya ada empat orang ASN yang positif sabu dari hasil tes urine. 3 orang dari Bappelitbangda, dan satu orang perempuan inisial TS. Sementara satu lagi inisial AN pegawai kelurahan Kecamatan Cibeureum,” ujar AKP Ihwan, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, saat press rilis di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat (17/3/2023).

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Kasat menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengungkapan polisi terhadap kasus narkoba. Polisi menahan seorang pria bernama DN dari daerah Singkup, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga: Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

“Awalnya kami melakukan penangkapan terhadap pelaku DN. Dari tersangka ini kami mengamankan satu paket sabu. Kemudian kita kembangkan dan mengarah kepada pelaku AL, seorang office boy Bappelitbangda Tasikmalaya,” katanya.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Setelah memeriksa DN, ia mengaku mendapatkan barang dari AL yang tak lain adalah office boy Bappelitbangda. Dari tangan mantan sopir Kepala Bappelitbangda AA ini, polisi mendapatkan tiga paket sabu. Kemudian berkembang dan terungkap 3 ASN yang berdasarkan hasil pemeriksaan positif narkoba.

“DN dan AL ini dapat kami katakan sebagai jaringan pengedar. Langsung kami amankan dan lakukan interogasi,” pungkasnya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)