Beranda Berita Nasional Puluhan KPM BPNT Serbu Kantor Desa Cikaso Ciamis, Ada Apa?

Puluhan KPM BPNT Serbu Kantor Desa Cikaso Ciamis, Ada Apa?

Puluhan-KPM-BPNT-Serbu-Kantor-Desa-Cikaso-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Puluhan warga Desa Cikaso, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT datangi kantor desa setempat, Jumat (17/3/2023).

Kedatangan mereka tak lain untuk melakukan audiensi terkait proses penyaluran BPNT di desa tersebut.

Mereka juga meminta kepada pemerintah desa untuk memfasilitasi pertemuan dengan pengurus kelompok serta tikor kecamatan.

Usman Hafidz, salah satu Ketua RT di Desa Cikaso mengatakan, jika kedatangannya bersama puluhan KPM BPNT sekedar untuk meminta tanggapan dari Tikor Kecamatan.

Pihaknya mempertanyakan terkait adanya pengumpulan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dilakukan oleh yang mengaku sebagai ketua kelompok penerima manfaat 

Sebab, sebagai Ketua RT, ia sering menjadi sasaran warganya saat adanya kendala atau permasalah seputaran bantuan sosial.

Baca Juga: Terkait Dugaan Monopoli BPNT, Begini Kata TKSK Banjaranyar Ciamis

Salah satunya adalah banyak warga yang menanyakan kepadanya, terkait kartu KKS BPNT/PKH yang dikumpulkan oleh pengurus kelompok hingga proses pencairannya.

“Maka dari itu, kami bersama ketua RT yang lain dan juga puluhan KPM BPNT datang ke kantor desa hari ini untuk meminta kejelasan. Kami juga bosan dari dulu di Desa Cikaso ini selalu saja kisruh soal BPNT,” katanya, Jumat (17/3/2023).

Puluhan KPM Desa Cikaso Ciamis Tanyakan Mekanisme Pencairan BPNT

Sementara terkait dengan adanya oknum yang memungut KKS ke setiap KPM untuk pencairan secara kolektif, ia mengaku sangat menyayangkan hal tersebut.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Bahkan Usman Hafidz mempertanyakan aturan pemungutan KKS ke setiap KPM tersebut. Sebab menurutnya, KKS itu seperti halnya dengan kartu ATM.

“Karena KKS ini juga ada PIN yang sifatnya rahasia. Jadi PIN tersebut yang tahu hanya si pemiliknya,” ujarnya.

“Jika pencairan secara kolektif seperti ini, jangan-jangan ada sesuatu,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia bersama puluhan KPM BPNT Desa Cikaso, Ciamis, ingin menanyakan apakah pengumpulan KKS sekaligus pencairan bisa dikolektifkan?

“Dan seakan ini ada paksaan. Dipungut ke masing-masing rumah, lalu dicairkan di satu agen,” tanya Usman.

Baca Juga: Dugaan Monopoli BPNT di Banjaranyar Ciamis, 1 Orang Punya Dua E-Warong

Lanjut Usman mengatakan, bukan masalah ada uang jasa admin sebesar Rp 5 ribu. Tapi pelanggarannya adalah terkesan ada pemaksaan saat pemungutan kartu KKS. Selain itu, pencairannya pun oleh atas nama ketua kelompok.

“Mestinya biarkan para KPM mencairkannya sendiri-sendiri. Mengingat kartu itu ada PIN yang sifatnya rahasia. Apa susahnya tinggal beritahukan, lalu kasih penjelasan yang benar sesuai aturan dalam pedum,” tukasnya.

Jawaban Tikor Kecamatan

Sementara itu, Pkt Camat Banjaranyar sekaligus Ketua Tikor Kecamatan, Dede Hendara mengatakan, jika pemungutan KKS serta pencairan secara kolektif itu tidak dibenarkan dalam aturan.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

“Bagaimana pun itu salah. Jadi biarkan para KPM yang mencairkan uangnya sendiri,” katanya.

Sebab menurutnya, sudah jelas ada aturannya bahwa pencairan bisa dilakukan di Himbara (Himpunan Bank Negara), baik itu BRI, Mandiri atau ATM lainnya.

“Yang jelas, KPM wajib membelanjakan uang bantuan itu untuk membeli kebutuhan sembako sesuai dalam pedum. Terserah itu belanjanya mau di manapun,” ujarnya di hadapan puluhan KPM BPNT Desa Cikaso.

Baca Juga: Monopoli BPNT, Puluhan Pemuda Karang Taruna Banjaranyar Ciamis Datangi Kantor Camat

Namun, sambungnya Dede, jika KPM yang meminta untuk dikolektifkan, tidak menjadi masalah.

“Misalkan si A sedang ada halangan atau malas pergi ke ATM, itu silahkan mau kolektif juga. Namun saran saya alangkah baiknya pencairan oleh masing-masing KPM saja. Jadi nantinya tidak ada rasa saling curiga,” ujar kata Dede.

Dede berharap, agar kasus tersebut tidak menjadi panjang, dan menjadi cerminan kedepannya supaya tidak terulang kembali.

Bantahan Pokmas KPM BPNT/PKH

Sementara itu, Nuning, Pokmas KPM BPNT/PKH membantah, jika ia bersama rekan ketua kelompok, telah melakukan pengumpulan KKS dari puluhan KPM Desa Cikaso.

Ia mengatakan, sebelumnya banyak KPM yang menanyakan di group Whatsapp terkait kapan bantuan tersebut cair.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

“Nah setelah ada kabar, kami sampaikan pula kepada para KPM. Jadi bukan saya yang meminta untuk mengkolektifkan pencairannya. Tapi ini atas dasar permohonan dari para puluhan KPM agar pencairan BPNT secara kolektif,” terangnya.

Wahidin, salah satu Ketua RT yang juga penerima BPNT pun membantah pernyataan dari Pokmas KPM BPNT/PKH. Wahidin mengaku, jika keterangan dari ketua kelompok hanya sebatas bela diri, setelah adanya riak di masyarakat.

“Saya ini ketua RT juga penerima atau KPM, jelas-jelas mereka (pokmas) mengumpulkan KKS. Bahkan mengambil kartu ke masing-masing KPN sampai malam,” katanya.

Lanjutnya menambahkan, pengumpulan KKS tersebut bukan hanya di RT-nya saja. menurutnya, ada 7 RT yang dikumpulkan KKS oleh mereka.

“Jika benar yang dikolektifkan itu hanya yang nyuruh saja, kok kenapa ini bisa semuanya? Dan jelas saya tahu, bukan KPM yang meminta untuk mengumpulkan dan mengkolektifkan kartu tersebut,” ucapnya.

Pantauan HR di lapangan, aksi puluhan KPM BPNT Desa Cikaso tersebut sempat ada ketegangan berargumen.

Namun berkat arahan dari Kapolsek Banjarsari dan anggota polisi lainnya, warga pun akhirnya mematuhi aturan serta mengikuti kegiatan hingga selesai dengan aman. (Suherman/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)