harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memimpin upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke 73 Satpol PP. Upacara yang digelar di Taman Lokasana, Jumat (17/3/2023) tersebut sekaligus memperingati HUT Satlinmas dan HUT Damkar dan Keselamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengingatkan kepada seluruh jajaran Satpol PP, Damkar dan Linmas agar dapat memberikan pelayanan prima ke masyarakat. Herdiat juga meminta agar Satpol PP bisa mengedepankan upaya persuasif dalam setiap penegakan Perda (Peraturan Daerah).
“Utamakan pelayanan prima, tugas kita mengayomi masyarakat, bangun komunikasi. Juga kolaborasi dan inovasi bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Herdiat saat peringatan HUT Satpol PP.
Dalam melaksanakan nilai-nilai itu, tentunya harus tetap menjunjung tinggi kehormatan sebagai bentuk pengabdian terhadap bangsa dan negara.
“Satpol PP memiliki peran strategis dalam pelaksanaan oemerintah daerah. Salah satu urusan pemerintah wajib yang merupakan pelayanan dasar adalah ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat,” jelasnya.
Bupati Ciamis meminta Satpol PP atau OPD yang menangani hal tersebut harus profesional dan memenuhi kriteria pelayanan minimal.
Baca Juga: Tahun 2024, Pemkab Ciamis Fokus Tuntaskan Target Pembangunan
Selain kepada Satpol PP, Bupati Herdiat pun mengingatkan Damkar Ciamis untuk menyamakan persepsi. Tugas Damkar tidak hanya sebatas memadamkan api yang bertindak secara pasif. Namun juga harus berperan aktif dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
“Peran penting Damkar terlihat dari tugas dan tanggung jawabnya. Mulai dari menangani kebakaran, bencana dan memberikan pemberdayaan masyarakat dalam mencegah dan cara penanganannya,” ucapnya.
Damkar harus terus bersinergis dengan masyarakat. Sehingga tujuan sebagai penyelamat yang tangguh dapat tercapai. Bupati pun mengapresiasi kinerja Damkar Ciamis selama ini.
“Saya sering mendapat laporan dari masyarakat, Damkar Ciamis bertindak cepat, responnya luar biasa dalam menghadapi musibah. Baik kebakaran maupun bencana alam,” pungkasnya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)