harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis telah distribusikan Surat Pembayaran Pajak Tanah (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) ke 27 kecamatan. Distribusi dilakukan dalam tiga hari dari tanggal 13 sampai 15 maret 2023.
“Setelah selesai pengepakan pada tanggal 12 maret kemarin per Kecamatan. Kami langsung pendistribusian SPPT PBB-P2. Hal itu supaya bisa segera sampai ke desa dan kelurahan yang nantinya kepada wajib pajak yaitu warga Ciamis,” ujar Kepala Bapenda Aef Saefuloh, Rabu (15/3/2023).
Kata Aef, sesuai target pihaknya bulan ini selesai pendistribusian. Sehingga SPPT tersebut bisa segera sampai kepada para wajib pajak. Artinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB-P2 bisa dengan cepat terkumpul dengan baik sesuai ketetapan.
Hari pertama tanggal 13 Maret kita distribusiakn SPPT PBB-P2 di delapa kecamatan. Yakni Cipaku, Kawali, Jatinagara, Panawangan, Lumbung, Panjalu, Sukamantri, Panumbangan.
Pada kedua tanggal 14 Maret, Bapenda Ciamis distribusikan SPPT ke sembilan kecamatan. Meliputi, Sindangkasih, Cihaurbeuti, Cikoneng, Ciamis, Baregbeg, Sadananya, Cijengjing, Cidolog, Cimaragas.
Lalu hari ke tiga tanggal 15 Maret, sepuluh Kecamatan yaitu, Pamarican, Banjarsari, Banjaranyar, Purwadadi, Lakbok, Cisaga, Rancah, Tambaksari, Sukanada dan Rajadesa.
Baca Juga: Nama Wabup Ciamis Dicatut Penipu, Dalih Akan Bantu Cairkan Dana Hibah
“SPPT PBB-P2 yang kita distribusikan langsung ke Kacamatan dan sesuai dengan jumlah desa dari tiap kecamatan tersebut. Sehingga nanti pihak kecamatan langsung memanggil para petugas desa guna mengambil SPPT tersebut,” jelasnya.
Distribusi SPPT Selesai, Bapenda Ciamis Tunggu Hasil PAD
Selanjutnya setelah sampai ke desa, maka pihak desa langsung memilah kembali sesuai jumlah wajib pajak tiap dusun, RW dan RT. Untuk pembagian sampai ke masyarakat harus sesuai dengan nama pemilik tanah tersebut.
Bapenda berharap dengan pendistribusian SPPT PBB-P2 ini, maka tinggal menunggu hasil PAD dari pajak tersebut. Lunasi pajaknya, awasi pengunaanya nikmatin hasilnya. Sebab pajak itu untuk kemajuan program pembangunan Ciamis.
Sementara Dedi Mulyadi salah seorang RT, mengaku sudah menerima pemberitahuan terkait datangnya SPPT PBB-P2 ke Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg. Namun untuk pendistirbusian ke wajib pajak belum ada pemberitahuan.
“Semoga secepatnya, kami selaku RT bisa dengan segera membagikan SPPT tersebut kepada para wajib pajak,” pungkasnya. (Es/R9/HR-Online/Editor-Dadang)