Beranda Berita Nasional Sejumlah Disabilitas di Kota Banjar Tak Masuk Kolom Khusus Data Coklit Pemilu...

Sejumlah Disabilitas di Kota Banjar Tak Masuk Kolom Khusus Data Coklit Pemilu 2024

PPDI-Kota-Banjar-Laporan-ke-Bawaslu.jpeg

harapanrakyat.com,- Setidaknya 12 warga penyandang disabilitas di Kota Banjar, Jawa Barat, tidak masuk dalam data kolom khusus pencocokan dan penelitian (pencoklitan) Pemilu tahun 2024.

Tidak adanya data khusus penyandang disabilitas dalam pencoklitan tersebut pun membuat ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Banjar resah.

Ketua PPID Kota Banjar, Iwan Sanusi, mengatakan, sebanyak 12 rumah yang tidak diberikan tanda khusus sebagai penyandang disabilitas saat pencoklitan tersebut berada di tiga wilayah Kecamatan atau daerah pemilihan.

Seharusnya, kata Iwan, saat pencoklitan warga penyandang disabilitas masuk dalam kolom khusus jumlah pemilih penyandang disabilitas. Hal itu karena akan berdampak saat pelaksanaan pemilihan.

“Dari sampel yang kita ambil ada 12 rumah yang di dalamnya terdapat penyandang disabilitas tapi tidak masuk dalam kolom khusus penyandang disabilitas,” kata Iwan kepada harapanrakyat.com, Senin (13/3/2023).

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Iwan khawatir apabila tidak dilakukan perbaikan, nantinya akan berdampak pada pelayanan dan fasilitas terhadap penyandang disabilitas serta kurang akuratnya data disabilitas saat pelaksanaan pemilihan 2024 mendatang.

Baca Juga: Patroli Pengawasan Hak Pilih, Bawaslu Kota Banjar: Jika Data Tak Sesuai Silahkan Lapor

Pelayanan tersebut, misalnya, kertas suara dengan huruf braille bagi penyandang disabilitas tuna netra. Kemudian, TPS inklusif bagi disabilitas yang membutuhkan kursi roda.

Berdasarkan data, kata Iwan, jumlah penyandang disabilitas di Kota Banjar sebanyak 919 orang. Meskipun tidak semuanya terdaftar sebagai pemilih karena belum cukup usia atau belum memenuhi persyaratan.

“Kami minta ada perbaikan agar teman-teman tidak resah lagi dan memiliki semangat menyalurkan hak pilihnya. Kami juga sudah membuat laporan ke Bawaslu,” katanya.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Tanggapan Bawaslu Kota Banjar terkait Disabilitas Tak Masuk Kolom Khusus Coklit

Terpisah Anggota Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar membenarkan adanya laporan terkait temuan penyandang disabilitas yang tidak sesuai prosedur dalam proses pencoklitan tersebut.

Menurutnya, jika tidak dilakukan perbaikan hal itu akan berdampak pada pelaksanaan teknis pemilihan. Hal ini karena pencoklitan juga sebagai data awal agar pelaksanaan pemilihan ramah disabilitas.

Saat ini, kata Rudi, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya juga mengintruksikan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk memanggil saksi dan pihak terlapor untuk klarifikasi dan evaluasi.

“Sudah ada laporan. Seharusnya penyandang disabilitas itu masuk dalam kolom khusus saat pendataan oleh Pantarlih. Jadi ada prosedur yang kurang tepat, tapi mereka tidak mengurangi hak pilih yang ada,” kata Rudi Ilham.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Anggota Bawaslu Bidang Hukum Pengawasan Partisipasi Hubungan Masyarakat, Muhammadiyah Zeinal Mutaqin menambahkan selain mendapat laporan aduan, tim patroli Bawaslu mendapati temuan lainnya.

Temuan tersebut seperti masih banyak ditemukan data warga yang meninggal masuk dalam daftar pemilih. Akan tetapi, dari Pantarlih tidak bisa mencoret data pemilih yang meninggal karena belum ada surat kematian.

“Banyak ditemukan juga warga meninggal dunia yang masih tercatat dalam daftar pemilih. Tapi Pantarlih tidak bisa mencoret karena tidak ada surat kematian. Ini juga akan kami jadikan rekomendasi evaluasi agar nanti ada solusinya,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)