Beranda Berita Nasional Warga Ontrog DPRD Garut Pertanyakan Kasus Dugaan Kades Pasirkiamis Umbar Aurat di...

Warga Ontrog DPRD Garut Pertanyakan Kasus Dugaan Kades Pasirkiamis Umbar Aurat di Facebook

Warga-Ontrog-DPRD-Garut-Pertanyakan-Kasus-Kades-Pasirkiamis-Umbar-Aurat-di-Facebook.jpg

harapanrakyat.com,- Ratusan warga Desa Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ontrog kantor DPRD Garut, Senin (13/3/2023). Kedatangan mereka ingin mempertanyakan kasus oknum Kepala Desa (Kades) Pasirkiamis, yang diduga mengumbar aurat di media sosial Facebook.

Warga kesal lamban penanganan kasus foto dan video umbar aurat oknum kades tersebut.

Mereka sudah menunggu selama 2 bulan sejak perkara dilaporkan kepada pihak kepolisian. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada proses lebih lanjut.

Sebelumnya juga, warga menuntut pihak BPD Desa Pasirkiamis memberikan rekomendasi tertulis kepada Bupati Garut, agar menonaktifkan oknum kades tersebut.

Alotnya Kasus Kades Pasirkiamis Garut yang Diduga Umbar Aurat di Facebook

Foto dan video tidak senonoh yang diduga dilakukan oknum Kades Pasirkiamis ini sudah menyebar di media sosial Facebook.

Beberapa warga menduga bahwa yang menyebarkan foto serta video tersebut ke medsos adalah orang dekat sang kepala desa.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian sejak awal tahun 2023. Namun kasus ini alot, sehingga warga yang kesal menyampaikan kepada DPRD Garut.

Baca Juga: Warga Garut Gerebek Bandar Obat Haram Modus Warung Kelontongan

Saat datang ke DPRD Garut, warga meminta audiensi dengan pihak terkait. Yaitu antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Garut.

Warga menyampaikan keluh kesah atas beredarnya foto dan video umbar aurat oknum kadesnya itu, yang telah menyebar luas di Facebook.

M Angling Kusuma, korlap aksi mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan perkembangan hampir sudah 2 bulan.

“Jadi diduga tindakan asusila. Ada yang menyebarkan foto dan video telanjang dengan mengeluarkan organ kemaluan,” katanya di ruang rapat Paripurna DPRD Garut, Senin (13/3/2023).

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Peserta audiensi lainnya, Budi Juanda mengatakan, warga Pasirkiamis menuntut pihak terkait agar memberhentikan oknum kades tersebut.

“Hal itu karena telah mencoreng norma agama, maupun norma kesusilaan. Jadi kami meminta BPD mengeluarkan rekomendasi pemberhentian, yang nantinya diserahkan kepada Bupati,” kata Budi.

Tanggapan DPRD dan Pihak Kepolisian

Sementara dalam jalannya audiensi, terkait kasus oknum kades yang umbar aurat di Facebook, pihak BPD Desa Pasirkiamis yang hadir berjanji akan melakukan musyawarah dengan para tokoh.

“Kami meminta waktu. Usai ini, kita akan rapat musyawarah dengan para tokoh, Ketua RT dan RW. Setelah itu nanti akan kita sampaikan usai ada hasilnya,” kata Arif, anggota BPD Desa Pasirkiamis kepada para peserta audiensi.

Sementara itu, pihak DPRD Garut mengklaim, bahwa kasus tersebut saat ini sudah menempuh dua proses. Yaitu proses pelaporan di Polres Garut, dan proses di BPD terkait etik.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

“Namun kita dari DPRD tidak bisa intervensi,” kata anggota DPRD Lulu Gandi, pimpinan rapat audiensi.

Baca Juga: Guru Pukul Murid di Garut Viral, Kepsek: Siswa Merokok di Sekolah

Lanjutnya menambahkan, bahwa audiensi yang masyarakat Pasirkiamis minta sebagai langkah penerimaan aspirasi.

“Silahkan BPD dulu berproses. Jadi DPRD menerima rapat audiensi dan mengundang berbagai pihak,” imbuhnya.

Sedangkan dari pihak kepolisian Polres Garut, memastikan bahwa pelaporan masyarakat telah diterima, dan sedang dilakukan penyelidikan.

“Sudah ada dan sudah kita terima. Saat ini kasus dugaan oknum kades yang umbar aurat di Facebook masih lidik,” singkat AKP Deni Nurcahyadi, Kasat Reskrim Polres Garut. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)