Beranda Berita Nasional Gunung Galunggung Tasikmalaya Longsor, Wisatawan Tak Perlu Was-Was

Gunung Galunggung Tasikmalaya Longsor, Wisatawan Tak Perlu Was-Was

Dinding-Kawah-Gunung-Galunggung-Tasikmalaya-Longsor.jpg

harapanrakyat.com,- Dinding kawah Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat longsor, Minggu (12/3/2023). Longsoran tersebut terjadi akibat akumulasi longsor kecil sejak tahun 2017 lalu.

“Longsoran memang sudah terjadi sejak 2017 lalu. Sementara longsoran sekarang ini merupakan akumulasi dari longsoran-longsoran kecil itu,” kata Sumarsono Manager Objek Wisata Kawah Gunung Galunggung, Minggu (12/3/2023) saat dihubungi via telepon.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Lanjut, Sumarsono, longsoran yang terjadi saat ini seluas 7 hektar. Longsoran seluas 7 hektar tersebut terbilang aman, mengingat jarak wilayah objek wisata dengan longsoran tersebut berjarak 1 sampai 1,5 kilometer.

Baca Juga: Bukit Nanggre Galunggung, Tempat Camping Hits di Tasikmalaya

“Jadi, jangan khawatir, wisata masih bisa dilakukan karena jaraknya juga jauh dari wilayah wisatawan. Bahkan memang terjadi di seberangnya melewati danau kawah, kira-kira 1 sampai 1,5 kilometer lah,” ucapnya.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Karena itu, kata Sumarsono, wisatawan tak perlu was-was berkunjung ke objek wisata Gunung Galunggung Tasikmalaya meskipun dinding kawahnya longsor.

Apalagi petugas juga telah memasang rambu-rambu keamanan untuk wisatawan yang berkunjung ke Objek Wisata Gunung Galunggung, sehingga wisatawan tidak perlu merasa khawatir.

“Tidak ada korban jiwa dan tidak ada kerusakan fasilitas. Longsoran ini memang diduga akibat cuaca yang tidak menentu, seperti hujan dan panas,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Sementara itu wisatawan Gunung Galunggung dilarang menginap dan turun ke kawah saat cuaca mendung dan hujan.

Selain itu, pengunjung juga dilarang berenang dan mengonsumsi air danau kawah, karena dapat menimbulkan gangguan kesehatan. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)