harapanrakyat.com,- Harlah IPPNU ke-68 menjadi momentum refleksi bagi Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU), dalam menyikapi problematika pelajar saat ini.
Oleh sebab itu, Ketua Umum PP IPPNU, Whasfi Velasufah mengajak stakeholder ciptakan ruang aman bagi pelajar.
Hal tersebut ia sampaikan saat PP IPPNU menggelar acara peringatan Hari Lahir (Harlah) IPPNU ke-68 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/03/2023).
Acara bertajuk “Khidmat Abad Kedua NU, Pelajar Putri Progresif Tanpa Batas” itu diisi dengan acara diskusi panel dan deklarasi pelajar putri.
Harlah IPPNU ke-68 Momentum Refleksi
Baca Juga: Viral Detik-detik KH Rofiq Malik Wafat Saat Ceramah dan Pengajian di Jepara
Menurut Vela, salah satu misi pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan (SDGs) yaitu terciptanya kesetaraan gender dan pemberdayaan kaum perempuan.
Sedangkan hari ini, paparnya, angka kekerasan yang menimpa terhadap kaum wanita mencapai 41,7 persen.
Ia juga memaparkan catatan kasus yang menimpa pelajar dari tahun 2021 hingga 2022 dan dunia pendidikan dalam momentum peringatan Harlah IPPNU ke-68.
Vela menyebutkan, pada tahun 2021 KPAI mencatat 53 kasus anak menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah dan 168 kasus di dunia maya.
Sedangkan, selama tahun 2022 kasus perundungan di sekolah meningkat menjadi 81 kasus. Sementara, dalam dunia maya menurun menjadi 18 kasus.
Baca Juga: DPRD Jawa Barat Prihatin Kalangan Pelajar Terlibat Kriminalitas
Deklarasi Pelajar Putri sebagai Komitmen IPPNU
Wajar jika kasus sebanyak itu terjadi. Sebab, menurut Vela, ada tiga persoalan yang selalu menimpa dunia pendidikan. Entah itu pendidikan formal atau pendidikan non formal seperti pondok pesantren.
Tiga persoalan tersebut yaitu intoleransi, kekerasan seksual, dan bullying atau perundungan.
Menyikapi problematika yang menimpa pelajar hari ini, PP IPPNU tidak tinggal diam. Mereka menyiapkan segala jurus jitu dan langkah-langkah strategis atas persoalan yang terjadi.
Momen Harlah IPPNU ke-68 ini salah satunya adalah komitmen IPPNU melalui Deklarasi Pelajar Putri dalam menciptakan ruang aman bagi pelajar. (Aji/R3/HR-Online/Editor-Eva)