Beranda Berita Nasional Percepat Pelunasan PBB P-2, Bapenda Ciamis Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak dan Retribusi...

Percepat Pelunasan PBB P-2, Bapenda Ciamis Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Kades dan Camat

Percepat-Pelunasan-PBB-P2-Bapenda-Ciamis-Gelar-Sosialisasi-Kebijakan-Pajak-dan-Retribusi-Daerah-Bagi-Kades-dan-Camat.jpeg

harapanrakyat.com,- Dalam upaya peningkatan dan percepatan pelunasan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P-2), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (Bapenda) Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan sosialisasi kebijakan pajak dan retribusi daerah, Jumat (10/3/2023).

Kegiatan dilaksanakan di aula Bapenda, diikuti 88 peserta terdiri dari Kades/Lurah dan Camat se wilayah UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciamis dan Cihaurbeuti.

Kepala Bapenda Ciamis Aef Saefulloh S.Sos M.Si, melalui Kepala Bidang Perencanaan Asep Misbahudin SH MM mengatakan, PBB P-2 merupakan sumber PAD yang sangat penting bagi Kabupaten Ciamis.

Maka dari itu, perlu pengelolaan yang maksimal, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Untuk itu, dalam kegiatan intensifikasi PBB P-2 ini, kami berharap para Camat, Kades dan Lurah membantu dalam upaya percepatan pelunasan PBB-P2,” ungkap Asep.

Baca juga: Bapenda Ciamis Cetak Massal SPPT PBB P-2 Tahun 2023, Pertengahan Maret Didistribusikan

Menurutnya, dalam upaya optimalisasi percepatan pelunasan PBB P-2, merupakan tugas bersama. Kepala Desa pun menjadi ujung tombak dalam proses percepatan pelunasan PBB P2.

“Kami ucapkan terima kasih kepada para pemerintah Desa yang sudah ikut mendorong dan membantu dalam proses pembayaran PBB P-2, dari masyarakat wajib pajak,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi kebijakan pajak dan retribusi daerah ini lanjut Asep, sebagai tanda SPPT P-2 akan segera didistribusikan. “Rencananya hari Senin 13 Maret besok, mulai didistribusikan ke masing-masing kecamatan,” katanya.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Adapun jumlah SPPT PBB P-2 yang akan didistribusikan sebanyak 1.347.953 lembar. Dengan pokok ketetapan PBB P-2 tahun 2023 senilai Rp 24.937.770.738,-.

Lanjutnya, seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemda Ciamis akan memberikan reward atau insentif bagi Desa yang melakukan pelunasan PBB-P2 1×24 jam, sejak SPPT P-2 diserahkan ke Kecamatan.

“Reward diberikan untuk Desa yang lunas PBB P-2 paling cepat dan memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan,” jelas Asep Misbahudin, seraya mengatakan, insentif bisa berupa motor, laptop, dan lainnya.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Bapenda Ciamis Ajak Masyarakat Bayar PBB P-2 Non Tunai

Asep menambahkan, pihaknya mendorong masyarakat khususnya wajib pajak, agar melakukan pembayaran PBB P-2 dengan non tunai. Bapenda sudah membuka chanel-chanel layanan pembayaran online, seperti lewat OVO, Bukalapak dan Shopee. Bisa juga melakukan pembayaran ke Bumdes dan lewat aplikasi Sijago (Sistem Informasi Pajak Galuh Online).

“Atau melakukan pembayaran di kantor kas BJB, aplikasi BJB digi, Alfamart, Indomaret,” pungkasnya, seraya menyebut, Bapenda Ciamis juga rutin melakukan jemput bola menggunakan mobil layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membayar PBB P-2. (R8/HR Online/Editor Jujang)