Beranda Berita Nasional 1.940 Tenaga PPPK Ciamis Sumringah Setelah Perpanjang Kontrak

1.940 Tenaga PPPK Ciamis Sumringah Setelah Perpanjang Kontrak

IMG_20230310_131524_Tq1WiLe71s_jFi2qc2m2T.jpeg

harapanrakyat.com,- Sebanyak 1.940 orang PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Ciamis sumringah karena telah melaksanakan penandatangan perpanjangan kontrak atau perjanjian kerja.

Kegiatan penandatangan perpanjangan kontrak berlangsung di Taman Lokasana Ciamis, Jumat (10/3/2023).

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi mengatakan, perpanjangan perjanjian kerja PPPK itu dilaksanakan setahun sekali. Dengan mempertimbangkan kebutuhan, kinerja dan kemampuan anggaran.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

“Adapun PPPK yang akan menandatangani perpanjangan perjanjian kerja saat ini sebanyak 1.940 orang. Terdiri dari PPPK pengangkatan formasi tahun 2019 sebanyak 280 orang, formasi 2021 tahap I 958 orang, dan tahap II sebanyak 702 orang,” katanya.

Baca Juga: Bupati Ciamis Usul Kontrak PPPK Sampai Usia Pensiun

Adapun dari 1.940 orang PPPK itu terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.867 orang, tenaga kesehatan 30 orang dan tenaga penyuluh pertanian 43 orang.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, kegiatan perpanjangan kontrak PPPK menurut aturannya itu harus 1 tahun 1 kali. Namun tergantung kemampuan keuangan daerah dan pemerintah pusat atau APBN.

“Tadi saya katakan biar para tenaga PPPK itu supaya tenang diperpanjang itu tidak usah satu tahun sekali. Jadi ketika memasuki batas usia pensiun, supaya mereka bisa lebih fokus dalam bekerja dan menjalankan tugasnya,” katanya.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Pasalnya, kalau satu tahun sekali itu dan ketika sudah kontrak selesai, mereka akan tegang lagi memikirkan nasib ke depannya.

“Kasihan juga kan, maka dari itu, Kabupaten Ciamis siap untuk menjadi pelopor yang mengusulkan untuk diangkat PPPK ini kontrak sampai batas usia pensiun,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)