harapanrakyat.com,- Dugaan mega skandal Kemenkeu (Kementerian Keuangan) RI mencuat ke publik, usai Menteri Koordinator Politik dan Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mensinyalir adanya transaksi janggal Rp 300 triliun.
Dugaan mega skandal tersebut imbas dari adanya kasus eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang menggegerkan publik belakangan ini.
Akibatnya, Kemenkeu menjadi sorotan banyak pihak hingga banyak yang mendalami transaksi keuangan kementerian tersebut.
460 Orang Terlibat dalam Dugaan Mega Skandal Kemenkeu
Menurut Mahfud, transaksi janggal itu mencapai Rp 300 triliun yang melibatkan 460 orang dalam 160 laporan dari tahun 2009 hingga 2023.
“Sejak 2009, sebanyak 160 laporan. Itu pun belum ada lagi respon atau perkembangan informasinya,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, dikutip Kamis (09/03/2023).
Baca Juga: Hindari Hilang Potensi Pajak di Kota Bandung, Legislator Desak Optimalisasi Pendapatan Daerah
Menurut mantan Ketua MK itu, uang janggal biasanya dapat respon dari Kemenkeu ketika sudah ada kasus yang mencuat ke publik. Misalnya, kasus pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo atau kasus suap Angin Prayitno Aji.
Puji Menteri Sri, Kemenkeu Butuh Sistem yang Baik
Meskipun begitu, Mahfud berbaik sangka kepada Kemenkeu atas tidak meresponnya terkait uang janggal sebesar Rp 300 triliun rupiah. Sehingga Kemenkeu perlu sistem yang baik.
“Saya kira soal itu, Kemenkeu sedang punya kesibukan yang luar biasa, butuh sistem yang baik,” katanya.
Mahfud juga memberikan apresiasi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah gesit membersihkan transaksi janggal tersebut. Karena, lanjutnya, uang sebanyak itu sudah lama, bahkan ganti menteri sudah empat kali.
“Salut kepada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat,” ujar Mahfud.
PPATK Langsung Respon Transaksi Janggal Rp 300 T
Setelah Mahfud MD angkat bicara soal transaksi janggal Rp 300 triliun, tak lama berselang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung memberikan laporan ke Kemenkeu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, merespon terkait transaksi janggal itu. Menurutnya, uang janggal tersebut berdasarkan data yang telah dihimpun sebanyak 200 hasil analisis.
“Data tersebut sudah kami serahkan,” kata Ivan.
Ia pun menjelaskan alasan memberikan data ke Kemenkeu karena data laporan tersebut terkait internal Kemenkeu. “Itu data internal Kemenkeu,” sambungnya.
Itulah dugaan mega skandal Kemenkeu terkait adanya transaksi janggal Rp 300 triliun yang bikin geger publik. (Aji/R3/HR-Online/Editor-Eva)