harapanrakyat.com,- Unit Reskrim Polsek Serang Baru, Polres Bogor, berhasil meringkus sebanyak dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Polisi mengamankan keduanya di RT 02/02, Kampung Meteng, Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja menerangkan, pihaknya menangkap pelaku pencurian, setelah aksinya pada Januari 2023 lalu terekam CCTV.
Setelah mengetahui identitas pelaku, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Serang Baru melakukan penggerebekan di daerah Menteng Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
“Dan kita berhasil amankan dua pelaku curanmor atas nama DS alias Madun,” kata Kapolsek Serang Baru, Polres Bogor, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Tengkorak Kepala Berpayung Hitam di Bogor Bikin Geger, Polisi Olah TKP
Setelah mengamankan DS, polisi kemudian menunjukan rekaman CCTV saat ia pelaku beraksi. Pelaku membenarkan bahwa dirinya yang ada di dalam video tersebut.
Selanjutnya, tambah Josman, polisi melakukan interogasi terhadap DS. Dari hasil interogasi tersebut, terungkap bahwa pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali, di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Barang Bukti yang Diamankan dari Pelaku Curanmor di Bogor
Adapun target operasi yang sering pelaku melancarkan aksinya itu, antara lain Kampung Desa Sukaragam, Perumahan Kota Serang Baru (KSB).
“Kemudian, Orange Valley Desa Jayasampurna dan wilayah Perumahan Mega Regency,” tutur AKP Josman.
Baca Juga: Selama Dua Pekan, Polres Bogor Ringkus 39 Pelaku Curanmor
Setelah itu, pihak kepolisian pun membawa pelaku ke sejumlah lokasi kejadian, serta melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Bogor. Dari hasil pengembangan itu, tertangkap juga pelaku lainnya, yakni ES alias Kolot.
Sementara dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 mata kunci T, 1 buah magnet, 1 soket kontak motor. Kemudian 2 kunci kontak cadangan, 2 kunci kontak motor Scoopy B 4523 FXN. Selain itu juga mengamankan 1 lembar STNK Honda Scoopy B 4523 FXN, 1 Senpi korek, 4 unit motor, serta 1 bilah golok.
“Kedua tersangka pelaku curanmor berikut barang buktinya, sudah kita amankan ke Polsek Serang Baru, Polres Bogor, untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Setiawan/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)