harapanrakyat.com,- 2 Desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, masuk kategori rawan pangan. Desa tersebut yakni Mekarsari (Kecamatan Cimerak) dan Desa Pagerbumi (Kecamatan Cigugur).
Lantaran rawan pangan, Pemkab Pangandaran akan memberikan bantuan melalui Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Pangandaran Rusyana mengatakan, kedua desa yang masuk kategori rawan pangan setelah melewati hasil kajian sistem SKPG atau sistem kerawanan pangan dan gizi.
Dengan adanya hal tersebut, kata dia, Pemda akan memberikan berupa sembako. “Bantuannya akan kita salurkan bulan ini,” ungkapnya Kamis (9/3/2023).
“Untuk tanggalnya belum bisa dipastikan, masih menunggu jadwal dari pak Bupati,” lanjut Rusyana.
Baca juga: Serahkan SK PNS, Bupati Pangandaran Imbau Pegawai Disiplin
Menurutnya, kategori desa rawan pangan yaitu kondisi suatu daerah atau desa dimana masyarakat yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangan tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan.
“Program bantuan ini akan terus berlanjut setiap tahunnya, namun belum tentu desa yang tahun ini masuk kategori rawan pangan, tahun depan bisa masuk lagi, kita tunggu saja hasil kajian dari SKPG,” pungkasnya. (Enceng/R8/HR Online/Editor Jujang)