Beranda Berita Nasional Wujudkan Smart City, Pemkab Ciamis Sosialisasikan E-Office Desa

Wujudkan Smart City, Pemkab Ciamis Sosialisasikan E-Office Desa

IMG_20230309_084419_LO1sGZGF3X_LYHIEx4E4m.jpeg

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui DPMD Ciamis menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ciamis melaksanakan sosialisasi pengunaan E-Office Desa.

Kegiatan yang dihadiri oleh pengurus Apdesi dan juga PPDI Kabupaten Ciamis ini berlangsung di ruang Opp Room Setda Kabupaten Ciamis, Rabu (8/3/2023).

Kepala DPMD Ciamis Ape Ruswandana mengatakan, E-Office desa ini merupakan gagasan dari Diskominfo Ciamis, dan inovasi ini juga tidak berbayar.

“Jadi ini merupakan inovasi dari Diskominfo Ciamis, dimana ini tidak menggunakan biaya. Inovasi ini juga tiada lain sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya E-Office Desa ini nantinya bisa mempermudah semua kegiatan termasuk kebutuhan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Pasalnya, dengan adanya inovasi dari Diskominfo ini bisa mempermudah pendataan dan lainnya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Sementara itu, Kepala Diskominfo Ciamis Tino Armyanto mengatakan, inovasi E-Office ini bertujuan untuk mewujudkan smart village dan smart city. Ini juga sebagai kebutuhan untuk perbaikan pelayanan.

“Tujuan utamanya itu adalah pengembangan pelayanan dengan berbasis teknologi dan informasi. Sehingga nantinya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa semakin efektif dan efisien,” katanya.

Tino menjelaskan, E-Office Desa ini merupakan salah satu bentuk layanan yang akan dipasang nanti disetiap desa di Kabupaten Ciamis, sehingga layanan publik khusunya terkait minimalnya tentang keterangan desa itu bisa melalui pesan WhatsApp.

“Jadi begini, jika membuat keterangan desa termasuk tanda tangan kini sudah tanda tangan elektronik (TTE), bisa melalui E-Office ini. Jadi dimana pun nanti, kepala desa tidak bisa ada alasan untuk tidak melayani,” katanya.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Dengan adanya E-Office ini juga, masyarakat yang ada di luar daerah misalkan ingin mengurus surat keterangan, tidak perlu lagi pulang dulu. Cukup akses ke website desa, nantinya ada fitur chat board WhatsApp.

“Jadi sebenarnya tujuan utamanya itu kita ingin memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dan dibantu dengan teknologi informasi. Mulai dari Desa dulu, sehingga tata kelola pemerintah ini akan efektif dan efisien,” ucapnya.

Kendala E-Office Desa

Tino menyebut bahwa dalam program E-Office Desa ini memang saat ini masih ada kendalanya yakni pada SDM di desanya kemudian juga tentang jaringan internet.

“Kebijakan Bupati Ciamis juga sebenarnya dalam regulasi bisa kepada desa untuk membeli kuota. Jadi jika desa ingin pasang WiFi itu sebenarnya sudah bisa dan tidak jadi masalah,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Menurutnya, bulan Maret 2023 ini aplikasi itu sudah bisa terpasang di setiap desa.

“Yang dipermasalahkan tadi dalam rapat juga hanya pada SDM, jadi operator ini harus kita carikan caranya secepatnya. Apakah kita yang cari atau seperti apa,” tuturnya.

Baca Juga: RSUD Ciamis Bersama Komunitas Persadia Buka Kelas Edukasi Diabetes

Tino menambahkan, pada layanan E-Office Desa itu sendiri ada beberapa pelayanan yakni terkait pelayanan desa, kependudukan, pembangunan, SAKIP, data desa dan surat desa nanti juga bisa melalui E-Office.

“Berkaitan dengan E-Office desa ini kami sarankan agar desa tidak membeli lagi aplikasi dari luar, karena ini merupakan kewajiban kami untuk menyediakan,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)