harapanrakyat.com,- Pansus DPRD Pangandaran sepakat akan membahas LKPJ pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Pangandaran, usai penyampaian LKPJ dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (07/03/2023).
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, sebagaimana PP Nomor 18, tiga bulan setelah habis tahun anggaran bupati berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD. LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Pansus DPRD.
“Paripurna penyampaian LKPJ Bupati yang selanjutnya akan dibahas oleh pansus DPRD Pangandaran,” kata Asep Noordin, usai rapat paripurna, Selasa (07/03/2023).
Lanjutnya mengatakan, menurut ketentuan Pemda Pangandaran sudah sesuai tepat waktu untuk menyampaikan LKPJ-nya. Isi LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2022 lebih pada laporan kinerja, sejauh mana program-program yang sudah terlaksana.
Sedangkan, terkait dengan kondisi keuangan yang minim pada tahun 2022, menurut Asep Noordin, setelah dicermati pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap sektor pendapatan.
“Pada tahun 2021 dan 2022 faktor efek pandemi menjadi pemicu krisis global. Terlebih geopolitik internasional yang kurang baik. Hal ini memengaruhi keuangan nasional, tentunya juga daerah akan terpengaruh,” terangnya.
Ketua DPRD Pangandaran Minta Pemda Optimalisasikan PAD
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi dan lainnya.
Serta mencari langkah-langkah seperti yang dilakukan tahun 2022, yaitu dengan terbentuknya Bapenda. Sehingga otomatis pendapatan juga akan meningkat semakin baik.
“Tidak cukup itu, tapi bagaimana optimalisasi potensi PAD. Contoh bidang pariwisata dari sektor pajak hotel dan restoran. Pengelolaan retribusi wisatanya harus baik. Tentu salah satu pola peningkatan inovasi ini untuk mendorong PAD harus melakukan langkah-langkah digitalisasi,” papar Asep Noordin.
Pengelolaan pajak dan retribusi harus berbasis elektronik. Pihaknya pun meyakini dengan berbasis elektronik dalam pengawasan. Pelaksanaan akan lebih efisien, atau tingkat kebocoran akan berkurang dengan signifikan.
“Harapan saya, ikuti langkah-langkah itu seiring dengan kebijakan pemerintah pusat agar menggunakan transformasi digital. Pemerintah daerah harus melakukan digitalisasi birokrasi dalam rangka efisiensi optimalisasi pendapatan daerah,” terang Asep Noordin.
Pihaknya pun mengaku belum menemukan pola sistem karcis elektronik dalam sektor pariwisata. Hal ini juga bisa menghambat pendapatan. Oleh sebab itu, karcis elektronik menjadi PR yang harus segera terselesaikan.
“Perlu juga promosi bagaimana menarik wisatawan datang ke Pangandaran. Perlu event yang tingkatannya nasional, lalu bisa internasional. Ini salah satu cara untuk menggenjot PAD sektor pariwisata. Event juga harus yang bisa mendatangkan wisatawan,” pungkasnya. (Madlani/R3/HR-Online/Editor-Eva)