Beranda Berita Nasional Komisi III Sepakati Tujuh Calon Hakim Agung

Komisi III Sepakati Tujuh Calon Hakim Agung

bc945295330eee82da4bf72539d12cc5.jpg

KBRN, Jakarta: Komisi III DPR RI, telah menyepakati tujuh nama calon hakim agung. Kesepakatan ini diambil, dalam rapat pleno yang diselenggarakan, Selasa (21/9/2021) pagi oleh seluruh fraksi yang ada.

Sesuai dengan tugas dan hak konstitusional, ketujuh nama tersebut akan dilaporkan dalam rapat paripurna di hari yang sama.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan, proses pemilihan calon Hakim Agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu bertujuan agar para calon Hakim Agung yang dipilih adalah yang kredibel dan berintegritas.

“Baik saya bacakan tujuh nama, bedasarkan pandangan fraksi yang tadi sudah dibacakan dan diserahkan kepada kami. Tujuh nama yang diusulkan dan disetujui oleh seluruh fraksi,” papar Herman dalam siaran pers yang diterima RRI.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan, hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III. Dimana, setiap Fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak Calon Hakim Agung.

“Tentunya setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon. Tetapi, kami telah sepakat dalam proses ini kami berfokus pada tiga aspek, yaitu Pemahaman Calon terhadap tugas dan fungsi sebagai Hakim Agung, Integritas Calon, dan Rekam Jejak,” terang Herman.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Herman berharap, Calon Hakim Agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

“Komisi III mengucapkan selamat bekerja kepada para Yang Mulia Hakim Agung yang terpilih. Sebagai Hakim tertinggi, semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Herman.

Berikut calon Hakim Agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III DPR dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna:

1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)

7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Calon Hakim Kamar Militer).