harapanrakyat.com,- Tim perintis Presisi Bekasi Kota mengamankan enam remaja pelaku tawuran, di Jalan Mayor Oking, Kawasan Pertokoan Proyek, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (4/3/2023). Mereka tertangkap oleh anggota Polres Bekasi Kota, saat kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Melalui akun resmi instagramnya @perintis_presisi_bekasi_kota menjelaskan, awalnya tim yang sedang berpatroli di daerah tersebut. Namun saat berpatroli, tim berpapasan dengan sekelompok remaja yang berjumlah sekitar 15 hingga 20 orang.
Sambil mengendarai motor, mereka menenteng senjata tajam dan menganyunkannya sepanjang jalan layaknya anggota gengster.
“Alhamdulillah aksi mereka kami cegah sebelum ada korban,” tulis keterangan pada akun resmi tim @perintis_presisi_bekasi_kota, Sabtu (4/3/2023).
Baca Juga: Polisi Bongkar dan Evakuasi Jasad 2 Wanita yang Dikubur Coran Semen di Bekasi
Melihat aksi pelaku yang diduga akan tawuran itu, petugas kemudian mengejarnya dan berhasil menangkap enam orang remaja. Sementara para pelaku lainnya melarikan diri meninggalkan motor yang dikendarainya.
Selain mengamankan 6 pelaku beserta 6 bilah senjata tajam, polisi juga mengamankan 8 unit sepeda motor dan 3 buah handphone milik pelaku.
Selanjutnya para pelaku serta barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Setiawan/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)